Pemerintah saat ini tengah melakukan percepatan dalam pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional di Tanah Kuning yang berada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal ini ditujukan agar keran investasi dapat mengalir deras sehingga diharapkan tumbuhan ekonomi dan terbuka lapangan pekerjaan.
semarak.co-Menyusul groundbreaking lokasi kawasan industri di Tanah Kuning Kaltara yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kunjungan kerjanya ini untuk melihat persiapan rencana groundbreaking Tanah Kuning. Jadi, perencaanannya sudah beberapa waktu lalu, nanti ada 9 perusahaan dari mancanegara yang akan investasi di sana dan kita berharap bisa berjalan dengan baik.
Luhut menekankan agar semua pemangku kepentingan terkait untuk mendukung proyek yang ini karena groundbreaking akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 16 Desember 2021.
“Saya harapkan agar semua saling mendukung dan menyiapkan ini karena akan mengubah Kaltara. Semua kerja bersama karena akan banyak proyek, salah satunya aluminium,” ujar Luhut dalam Rapat Koordinasi Persiapan Groundbreaking KIPI di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kaltara yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (2/12/2021).
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan mengatakan akan mendukung pembangunan kawasan industri ini karena dapat membuka investasi dan siap membantu dalam melakukan pembebasan lahan.
“Saya siap mendukung apa saja yang dapat kita dukung sehingga dapat menciptakan ruang investasi yang luar biasa di sini,” ujar Menteri Sofyan seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum ATR/BPN, Jumat (3/12/2021).
Investasi yang akan masuk di kawasan Tanah Kuning begitu luar biasa. Maka dari itu, kata Menteri Sofyan, perlu didukung penuh dan dibantu dalam pembangunannya. Dalam pembangunan pun harus disertai juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai sehingga nanti kualitas SDM dapat menguasai industri di sini.
“Sampai hari ini proyeknya belum groundbreaking, tapi yang sudah komitmen sekitar USD130 miliar. Jika dirupiahkan bisa Rp1.800 triliun. Artinya sudah antre padahal proyeknya belum ada. Jadi, betapa potensinya daerah ini. Lalu tentang SDM, biasa disebut kurva pembelajaran. Sebab itu, masyarakat perlu disiapkan dan ini harus diperbaiki bersama,” imbuhnya.
Pada kesempatan sama, Gubernur Provinsi Kalimatan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, jajaran pemerintah dan Forkopimda setempat sangat mendukung dibangunnya kawasan industri dan pelabuhan internasional di Kalimantan Utara.
“Hal-hal percepatan dan seluruhnya, kami semua sangat mendukung pelaksanaan pembangunan sehingga masyarakat Kaltara bisa menikmati dan berpartisipasi di kegiatan ini,” kata Zainal Arifin dirilis ini.
Setelah melakukan rapat, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menko Marves dan Gubernur Kaltara, meninjau persiapan kawasan industri di Tanah Kuning, salah satunya di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) 34 yang berada di Desa Mangkupadi Kabupaten Bulungan.
Sebagai informasi, luas kawasan industri yang ada di Tanah Kuning ini seluas 10.100 Hektare dan ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN). Turut hadir, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto;
Lalu ada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Noorhayati Andris; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi; Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Sementara itu tanah tidak hanya mempunyai peran krusial untuk masyarakat sebagai pribadi, tanah juga mempunyai peran sosial untuk kepentingan umum dan juga sarana peribadatan.
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN sejak 2017, masyarakat saat ini dapat dengan mudah memperoleh Sertipikat Hak Atas Tanah, bukan hanya untuk perorangan namun juga tanah untuk kepentingan peribadatan, salah satunya melalui penerbitan Sertipikat Wakaf.
Ormat (59), sebagai penerima sertipikat tanah wakaf mewakili Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Cilacap, mengungkapkan kepuasannya terhadap program PTSL yang sangat memudahkan proses pendaftaran tanah. Dengan PTSL, lebih dari 100 bidang tanah milik NU yang telah dibangun rumah ibadah, kini dapat tersertipikat.
Alhamdulillah, ucap Ormat, yang tadinya musala dan masjid belum diwakafkan. Dengan adanya PTSL, dipermudah bahkan sangat-sangat mudah. Setiap musala dan masjid 90% tersertipikat, bangunannya sudah ada.
Untuk Januari sampai Oktober, dari NU ada 100 lebih bidang tanah diwakafkan,” ujar Ormat usai kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah kepada masyarakat Kabupaten Cilacap di Atrium Premiere Hotel Cilacap, Rabu (1/12/2021).
Ia mengakui kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap yang sangat cepat dan tidak memungut biaya. “Pengurusan yang sangat-sangat cepat, kira-kira tiga bulan selesai. Tanpa biaya saya mengurus di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap,” tutur Ormat.
“Saya berterima kasih kepada pemerintah dan Presiden. Dengan adanya sertipikat, artinya kita sudah mempunyai hak milik. Sertipikat tanah ini betul-betul itu hak milik pribadi daripada warga masyarakat sendiri. Saya sangat terbantu dengan PTSL,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini Ormat berharap agar ke depannya, Kementerian ATR/BPN melalui kantor-kantor pertanahan di daerah, khususnya Kabupaten Cilacap, dapat terus bersinergi dengan aparat desa untuk bersama-sama menyukseskan program PTSL.
Agar tidak ada kendala. Dalam arti harus betul-betul data itu matang sehingga ketika jadi sertipikat, tidak ada kendala yang dipermasalahkan. Sebelumnya, sebanyak 100 sertipikat tanah program PTSL diserahkan secara simbolis kepada 10 orang masyarakat Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI Teti Rohatiningsih yang berasal dari Fraksi Partai Golkar didampingi jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN. (jr/rk/ys/af/smr)