BAZNAS dan BSI Lakukan Kick Off Kerja sama Pengelolaan Zakat Berbasis Digital

BAZNAS bersama BSI kick off kerja sama Pengelolaan Zakat Berbasis Digital yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat BSI, Jakarta. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan kick off kerja sama Pengelolaan Zakat Berbasis Digital yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat BSI, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021).

semarak.co-Kick Off ditandai dengan meletakkan tangan pada layar sentuh yang dilakukan Pimpinan BAZNAS Bidang IT M Nadratuzzaman Hosen dan Direktur Bidang IT BSI Ahmad Syafii disaksikan Ketua BAZNAS Prof KH Noor Achmad dan Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari.

Bacaan Lainnya

Kerja sama yang ditandai penyerahan kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dan BAZNAS Card dihadiri Wakil Ketua BAZNAS Mo Mahdum, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI sekaligus Pimpinan BAZNAS (Ex Officio Kemenag) Prof Phil H Kamaruddin Amin, Pimpinan BAZNAS Zainulbahar Noor, Saidah Sakwan, Kolonel Caj. (Purn) Nur Chamdani dan Dirut BAZNAS M Arifin Purwakananta.

Ketua BAZNAS Prof KH Noor Achmad menyampaikan terima kasih kepada BSI atas kerja sama yang terjalin dengan baik ini. Kerja sama digital ini, kata Prof KH Noor, akan sangat bermanfaat bagi BAZNAS.

“Program digitalisasi ini juga akan kami jalankan dan instruksikan untuk BAZNAS seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota dan UPZ yang ada sehingga akan semakin transparan dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Prof Noor dalam sambutan seperti dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Kamis malam (4/11/2021).

Menurutnya, kick off Pengelolaan Zakat Berbasis Digital ini merupakan realisasi dari apa yang diucapkan Presiden Jokowi saat meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Merdeka Ramadhan lalu. “Beliau menitipkan agar kerja sama BAZNAS dan BSI dapat terus ditingkatkan,” imbuhnya.

“Saat ini kami juga sedang melakukan penguatan BAZNAS di seluruh Indonesia diantaranya penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan,” jelas Prof Noor lagi.

Kerja sama ini juga, kata dia, sejalan dengan target BAZNAS untuk 2022 yakni BAZNAS akan melakukan penguatan di bidang pengumpulan dan pendistribusian. “Dengan adanya kerja sama ini, Insya Allah kegiatan pendistribusian dan pengumpulan akan tertunjang dengan baik. Sehingga jangkauan kepada masyarakat akan menjadi lebih luas,” urainya.

Dalam kesempatan sama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) sekaligus Pimpinan BAZNAS (Ex Officio Kemenag) Prof Phil H Kamaruddin Amin menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BAZNAS dan BSI atas kerja sama ini.

“BAZNAS dan BSI merupakan dua entitas yang sangat fundamental kontribusinya dalam negara Indonesia yang penduduknya mayoritas Islam. Kami juga mendorong semua pihak termasuk BSI untuk melakukan sinergi dan menguatkan BAZNAS menjadi lembaga yang sangat berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.

Ditambahkan Kamaruddin, “Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada BAZNAS dan BSI yang telah membuat inisiasi yang sangat fundamental ini. Semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik.”

Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari mengucapkan terima kasih dan rasa bangga karena dapat menjalin sinergi dengan BAZNAS yang memiliki misi mewujudkan pengelolaan zakat dalam memajukan kesejahteraan umat, melalui layanan digitalisasi yang fleksibel, transparan, akuntabel dan aman.

“Kami berharap kerjasama BSI dengan BAZNAS dapat mendukung kegiatan usaha serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada BAZNAS dan muzaki-muzaki sehingga tercipta sinergi yang terus berkelanjutan di masa mendatang,” ujar Ngatari.

Melalui kerjasama ini, dia berharap, BSI dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan secara menyeluruh, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kemaslahatan seluas-luasnya bagi umat.

Dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) BSI juga telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diresmikan pada 20 Mei 2021. BSI juga telah menyalurkan zakat perusahaan sebesar lebih dari Rp72 M pada 17 Juli 2021 dan menyerahkan zakat pegawai sebesar Rp13 M kepada BAZNAS pada 1 November 2021. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *