Kementerian PANRB Gandeng BRI Bangun Ekosistem Digital 3i, Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji (kanan) usai tanda tangan MoU dan perjanjian kerja sama dengan Dirut BRI Sunarso secara virtual. Foto: humas PANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) kembali meraih predikat klasifikasi Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. Penghargaan Komisi Informasi Pusat (KIP) diberikan secara virtual oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan diterima Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Selasa (26/10/2021).

semarak.co-Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik 2021, Kementerian PANRB mendapatkan nilai 95,88. Nilai ini menunjukkan peningkatan atas keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB.

Bacaan Lainnya

Pada 2020, nilai yang diperoleh sebesar 93,59 dan tahun 2019 mendapatkan nilai 80,26. Prestasi tersebut menunjukkan Kementerian PANRB menjadi salah satu badan publik yang berhasil melaksanakan amanat dari UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional tahun 2021 diperoleh sebesar 71,37. Apresiasi disampaikan Wapres Ma’ruf Amin kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif.

Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana introspeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun pandemi Covid-19. Indonesia menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi sesuai amanat dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

Meskipun di tengah kondisi pandemi, keterbukaan informasi publik terus mengalami perbaikan. Berdasar laporan KIP hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, tingkat partisipasi badan publik di tahun 2020 sebanyak 93,1 persen naik cukup signifikan dibanding tahun 2019 yang hanya 74,37%.

Kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan badan publik yang masuk kualitas informatif yaitu sebanyak 60 badan publik. Hal ini menunjukkan bahwa target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020 sebanyak 35 badan publik yang masuk kualifikasi informatif telah terlampaui. Dengan adanya keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat makin meningkat dalam proses kebijakan publik.

“Di sinilah mekanisme check and balance terbangun dengan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik guna terciptanya kebijakan yang kredibel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat luas,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (26/10/2021).

Dikatakan, seiring dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik akan semakin tinggi juga literasi dan pengetahuan masyarakat terhadap substansi kebijakan pemerintah. Diharapkan mampu meminimalkan mispersepsi masyarakat dan mendukung penguatan good government.

Wapres berpesan agar badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman pada prinsip ketentuan dan tata cara yang berlaku dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.

“Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat merespon dengan cerdas, cepat, tepat, dan aman dalam penyediaan informasi publik dalam derasnya arus informasi pada era digital saat ini,” jelas Wapres Ma’ruf Amin.

Wapres mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi serta turun mengawasi setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. “Karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan bahwa di tahun ini Kementerian PANRB dapat mempertahankan predikat informatif. “Kami berharap dapat terus melakukan upaya penguatan dan penyebaran informasi publik sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Averrouce.

Dengan adanya pencapaian ini, nilai dia, memacu Kementerian PANRB untuk terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dan melakukan berbagai langkah strategis lainnya. “Ke depan kami akan mengupayakan langkah strategis dan inovasi baru sehingga dapat mengakselerasi langkah yang telah kami lakukan,” pungkasnya.

Kementerian PANRB menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Kerja sama ini merupakan salah satu upaya Kementerian PANRB mendorong terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconected (3i).

Menteri Tjahjo berharap, kerja sama ini dapat menjadi sarana pertukaran teknologi dan pengetahuan, khususnya dalam mendukung program digitalisasi pemerintah, pengembangan sumber daya manusia melalui pengembangan kebijakan dan kompetensi ASN untuk mendukung public reform yang dicita-citakan pemerintah

“Hingga transformasi digital para aparatur sipil negara sebagai implementasi dari core values BerAKHLAK,” jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan secara daring di Jakarta, Selasa (26/10/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa malam ini.

Kerja sama antara Kementerian PANRB dan BRI merupakan gerbang menuju dunia ekosistem digital yang fokus kepada pengguna layanan. Ekosistem ini memungkinkan penyedia layanan memenuhi harapan pelanggan dengan lebih baik.

Internet, kekuatan analisis data mutakhir, dan kematangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) adalah tiga hal yang membuat publik berkesempatan mendapatkan solusi terbaik. Menurut Tjahjo, berbagai perubahan dinamika masyarakat dan perubahan global, mengharuskan birokrasi dan seluruh jajarannya untuk beradaptasi terhadap perubahan.

Perubahan tersebut melingkupi semua lini kehidupan, termasuk tata kelola pemerintahan dan perekonomian untuk bertransformasi lebih cepat dari yang sudah direncanakan. “Pandemi Covid-19 mendorong publik untuk menggunakan pelayanan jasa secara digital. Hal ini juga sejalan dengan kehidupan normal yang baru, termasuk layanan jasa perbankan,” imbuh Tjahjo.

Direktur Utama BRI Sunarso menyampaikan, Kementerian PANRB telah memberikan ruang pada BRI untuk berpartisipasi dalam reformasi birokrasi melalui manajemen layanan yang berbasis teknologi informasi.

“Sehingga diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel. Lewat kerja sama ini, BRI dapat berperan aktif, bersinergi harmonis dengan para lembaga negara mendukung kinerja dengan layanan jaringan perbankan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami yakin bisa memberikan yang terbaik bagi seluruh aparatur sipil negara,” imbuh Sunarso.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji melaporkan, Kementerian PANRB dan BRI telah menjalin kerja sama dalam penyediaan dan pemanfaatan jasa perbankan, manajemen pelayanan, serta teknologi informasi, sejak 2016.

“BRI juga banyak membantu Kementerian PANRB dalam penanganan pandemi Covid-19 seperti pemberian vitamin, masker, hand sanitizer, maupun pemberian paket bingkisan lebaran,” papar Wahyu Atmaji masih dirilis humas PANRB.

Berbagai kegiatan kerja sama itu dapat tercapai dengan baik berkat dukungan dan sinergi harmonis Kementerian PANRB dengan BRI. “Sebagai bentuk komitmen dalam penyediaan dan pemanfaatan jasa perbankan, manajemen pelayanan, dan teknologi informasi, Kementerian PANRB dan BRI memperpanjang kerja sama serta terus melakukan sinergi dan inovasi dalam jasa layanan perbankan,” jelasnya.

Perpanjangan kerja sama ini disambut baik oleh kedua belah pihak. Selain memperpanjang kerja sama, dilakukan pula peluncuran Kartu Pegawai Terintegrasi, Co-Branding Brizzi sebagai Kartu Pegawai (id card) Kementerian PANRB yang difasilitasi oleh BRI. (fik/rum/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *