Optimalkan Potensi ZIS di Indonesia, BAZNAS dan Sucofindo Resmikan UPZ BAZNAS PT Sucofindo

Seremoni BAZNAS bersama Sucofindo meresmikan UPZ BAZNAS Sucofindo ditandai pemberian SK Pembentukan UPZ BAZNAS Sucofindo oleh Pimpinan BAZNAS Rizaludin Kurniawan kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Sucofindo Budi Hartanto. Foto: humas Sucofindo dan humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama PT Sucofindo (Persero) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Sucofindo di Masjid Al-Hakim Sucofindo Gedung Graha Sucofindo, Kalibata, Jakarta Selatan, dan siaran langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, pada Senin (25/10/2021).

semarak.co-Peresmian UPZ BAZNAS Sucofindo merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Sucofindo. Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS Sucofindo.

Bacaan Lainnya

Peresmian ditandai pemberian Surat Keputusan (SK) Pembentukan UPZ BAZNAS Sucofindo oleh Pimpinan BAZNAS Rizaludin Kurniawan kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Sucofindo Budi Hartanto. SK ini telah sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.

Selain itu, respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih atas silaturahim ini, kami dari BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan, mengkoordinasikan, dan mengendalikan ZIS-DSKL (Zakat Infak Sedekah – Dana Sosial Keagamaan Lainnya) agar efektif dalam pengelolaan guna menanggulangi kemiskinan dan menyejahterakan umat,” ujar Rizaluddin.

Mudah-mudahan, harap Rizaluddin, apa yang dilakukan Sucofindo selaras dengan visi dan misi BAZNAS, sebagai pilihan pertama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat. “Keterlibatan para pimpinan Sucofindo di UPZ ini, akan menjadi contoh positif bagi pihak lainnya, sebagai bentuk kepedulian terhadap umat,” ucapnya.

Selanjutnya, Rizaludin menyampaikan berdasarkan hadist Rasulullah SAW bahwa barang siapa yang menunjukkan kebaikan kepada manusia maka pahalanya itu sama seperti orang yang melakukan kebaikan tadi. “Inilah ikhtiar kami. Maka dari itu UPZ hadir untuk mengingatkan kita semua dalam menunaikan zakat,” imbuhnya.

“Dalam pelaksanaanya, UPZ ini juga akan sesuai syariat Islam serta mengedepankan aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Semoga UPZ ini dapat memberikan keberkahan bagi kita semua,” ujar Rizaludin seperti dirilis humas Sucofindo melalui semarak.redaksi@gmail.com dan di WAGroup Baznas Media Center (BMC), Senin (25/10/2021).

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT SUCOFINDO (Persero) Budi Hartanto mengatakan, terbentuknya UPZ ini sebagai bentuk komitmen Sucofindo dalam mengoptimalkan potensi penyaluran zakat, infak, dan sedekah, sehingga mampu mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan BAZNAS kepada Sucofindo dalam menjalin sinergi untuk bersama-sama melakukan pengelolaan zakat secara efektif dan efisien melalui pembentukan UPZ BAZNAS Sucofindo,” ucapnya.

Budi menambahkan, “Kami pun optimis dengan adanya UPZ BAZNAS SUCOFINDO ini dapat menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara maksimal. Melalui pendistribusian zakat yang maksimal dan sistematis dapat menghasilkan efek domino yang positif.”

Di mana pertumbuhan ekonomi akan mewujudkan kesejahteraan sosial dan meningkatkan kualitas pendidikan, serta kualitas sumber daya manusia. Selanjutnya, Budi menambahkan, dengan kehadiran UPZ BAZNAS Sucofindo ini bisa bermanfaat sebagai sarana distribusi oleh BAZNAS untuk menyejahterakan umat.

“Tak hanya itu, kami yakin pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah menjadi lebih akuntabel, terutama pada pelaporan dana yang sistematis kepada pembayar zakat, infak, dan sedekah,” tutup Budi Hartanto. (smr-24)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *