Puluhan massa yang diduga anggota LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) kedapatan kembali mengganggu aktifitas Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) di lahan HGU tebu yang berlokasi di Kabupaten Indramayu dan Majalengka. Untuk kesekian kalinya massa menduduki kebun dan menghentikan dengan paksa setiap aktifitas operasional on farm pabrik gula yang dikelola oleh PT PG Rajawali II.
General Manager PG Jati tujuh Adang Sukendar Djuanda mengatakan dalam rilisnya, Senin (11/9),untuk kesekian kalinya sekelompok warga yang diduga anggota LSM F-Kamis menghentikan setiap aktifitas PG. Mulai dari kegiatan tanam, pemeliharaan tebu sampai proses pasca panen tebu (harvester). Hal tersebut dapat berakibat fatal karena mengganggu proses giling tebu dan mengancam keselamatan para pekerja.
Selain itu, Adang mengatakan,massa juga melakukan berbagai tindakan melawan hukum dengan menyerobot dan mengambil alih sebagian lahan HGU PG Jatitujuh yang merupakan aset milik negara. “Mereka menguasai sebagain areal HGU PG Jatitujuh dengan melakukan pematokan dan mengklaim tanah tersebut milik mereka. Tidak hanya itu, mereka melakukan perusakan tanaman tebu, sarana pompa air,dan gubuk kebun tempat istirahat para karyawan PG yang nota bene merupakan warga sekitar perkebunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adang menuturkan, dalam aksinya oknum massa tersebut kerap membawa senjata tajam bahkan tidak segan-segan mengancam setiap orang yang menghalangi kegiatan mereka di lapangan. Pihak PG sendiri tidak tinggal diam dalam menyikapi aksi tersebut. Saat ini, manajemen sudah melakukan langkah hukum dengan melaporkan tindak pidana tersebut ke Polres Indramayu.
“Kami sudah membuat permohonan tertulis kepada Kapolres Indramayu dan Kapolda Jawa Barat untuk meminta perlindungan dari gangguan eksternal yang bisa menghambat aktivitas pabrik, terlebih saat ini PG Jatitujuh tengah menggenjot produktivitas gula dalam rangka mendukung program pemerintah guna menwujudkan swasembada gula nasional sesuai nawacita yang dicanangkan Presiden,” kecam Adang.
Sebagai upaya pencegahan telah dilakukan kerja sama dengan Brimob untuk menjaga keamanan areal, serta berkoordinasi dengan Muspika, Kapolres, Dandim, dan Pemerintah Kabupaten setempat.
Sebagaimana diketahui, PT PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh terletak di Desa Sumber Kecamatan Jatitujuh Majalengka. Areal lahan HGU dan Tebu Rakyat (TR) PG Jatitujuh berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Sumedang.
Sasaran internal PG Jatitujuh dalam giling 2017 ini adalah mencapai rendemen 8%. Total penyerapan tenaga kerja yang terlibat dalam Tebang-Giling PG Jatitujuh ini mencapai lebih dari 11 ribu orang dengan perputaran uang mencapai lebih dari Rp 112 miliar. (lin)