Direktur PPSBK Kemendes PDTT Dorong Data SDGs Desa Jadi Bagian dari SDI

Direktur PPSBK Ditjend PPDT Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Bonivasius Prasetya Ichtiarto memberi arahan sekaligus membuka pelatihan kader Saik+ Papua Barat di Waisai. Foto: humas Kemendes PDTT

Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan (PPSBK) Ditjend PPDT Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyampaikan kepada seluruh kader pemberdayaan masyarakat kampung serta aparatur kampung dan distrik bahwa peranan para kader dalam pemberdayaan masyarakat kampung sangat vital bagi kelangsungan pembangunan kampung.

semarak.co-Pelatihan tersebut diprakarsai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Raja Ampat bekerja sama dengan Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia melalui BAPPENAS dan Kemendesa PDTT yang dilaksanakan dalam program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan (KOMPAK) untuk mendukung Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung- Otonomi Khusus (PROSPPEK – OTSUS).

Bacaan Lainnya

“Para kader kampung bukan hanya sebagai pendata Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (Saik+) tapi juga sebagai fasilitator antara masyarakat kampung dengan OPD dan penggerak masyarakat kampung dalam memotivasi serta menggerakan partisipasi, swadaya, dan gotong royong masyarakat kampung sehingga tercipta inovasi-inovasi dalam memberdayakan masyarakat kampung ke arah yang lebih baik,” ujar Boni saat memberikan arahan pada pelatihan kader Saik+ Papua Barat di Waisai, Selasa (12/10/2021).

Melalui kegiatan ini, Direktur PPSBK juga menyampaikan pentingnya Satu Data Indonesia (SDI) yang saat ini masih perlu diperjuangkan. Tujuan dari Satu Data Indonesia (SDI) adalah terciptanya manajemen data dan metadata yang terpadu yang dapat dijadikan dasar dalam perancangan kebijakan dan pengambilan keputusan baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kemendes PDDT sendiri saat ini sedang membangun Pusat Data Desa Indonesia, melalui pendataan SDGs Desa. Diharapkan SDGs Desa dapat dikolaborasikan dengan data yang dihasilkan SAIK+ dan data-data lain seperti desa cantik BPS, DTKS Kemensos, SIAK Kemendagri dan lainnya.

“Pemilik data Desa ini bukan lah pemerintah pusat atau pemerintah daerah, tapi desa atau kampung itu sendiri,” ucap Direktur PPSBK seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis (14/10/2021). (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *