Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meresmikan gedung kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Badegan Lestari Kecamatan Badegan, Ponorogo, Jawa Timur, Jumat kemarin (24/9/2021).
semarak.co-Selain Mendes PDTT Halim turut hadir Sekjen Kemendes PDTT Taufik madjid, Dirjen PDP Sugito, dan Bupati Ponorogo beserta jajarannya serta jajaran pemerintah desa dan BUMDes.
Usai peresmian, Mendes PDTt Halim menyampaikan bahwa gedung kantor BUMDesma yang diresmikan merupakan proses dari transformasi Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri menjadi BUMDesma.
“Dalam prosesnya, setelah selesai program PNPM Mandiri, dananya tetap ada dan tetap bergulir dengan pengelolaannya oleh UPK. Namun, belum memiliki kekuatan hukum yang jelas. Sehingga, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan ke Kemendes PDTT,” papar Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Halim.
Kementerian Desa (Kemendes) PDTT, kata Gus Menteri juga belum temukan badan hukum yang tepat karena memang asetnya bukan aset desa. “Alhamdulillah, setelah Undang-Undang Cipta Kerja lahir, maka jelas sekali posisi badan hukumnya,” papar Gus Menteri seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Jumat (24/9).
Kemudian Peraturan Pemerintah lahir juga dan di sana jelas sekali bahwa UPK eks PNPM Mandiri bertransformasi menjadi BUMDesma. “Jadi tetap dikecamatan itu, asetnya tetap tidak menjadi aset desa, tetapi aset warga desa, cuma dalam badan hukumnya diwakili oleh pemerintah desa,” imbuhnya.
Menurutnya, menjadi BUMDesma adalah yang paling tepat. Pasalnya, BUMDesma itu asetnya masyarakat yang secara hukum diwakili keberadaannya oleh pemerintah desa dengan membangun kerjasama antar desa dalam mendirikan BUMDesma dan ditransformasikan.
“Kalau dibadan hukumkan koperasi, anggotanya siapa? Tidak pas, karena dana itu miliknya warga miskin dulunya. Asalnya itu kan digunakan untuk dana bergulir warga miskin. Nah kalau jadi koperasi basisnya anggota, kalau PT basisnya saham. Sahamnya siap? Kalau BUMDesma, itulah yang paling tepat karena asetnya masyarakat. Jadi seluruhnya di bawah BUMDesma,” terang dia.
Gus Menteri menyatakan bahwa BUMDesma Badegan ini merupakan sesuatu yang baru pertama kali ditemukan oleh dirinya. Sehingga, dirinya berharap dapat diikuti oleh kabupaten-kabupaten lainnya. “Ini pantas ditiru dan dicontoh. Mudah-mudahan ini akan diikuti oleh kabupaten lainnya dan tentunya akan kita sosialisasikan apa yang telah kita temukan di Kabupaten Ponorogo,” katanya.
BUMDesma Badegan Lestari yang merupakan transformasi UPK eks PNPM mandiri ini diikuti oleh 10 BUMDes yang tersebar di Kecamatan Badegan yakni Desa Dayakan, Karangan, Tanjunggunung, Karangjoho, Tanjungrejo, Bandaralim, Kapuran, Watubonang, Biting dan desa Badegan.
Di bagian lain Mendes PDTT Halim hari ini Sabtu (25/9/2021) menyambangi dua Kabupaten di Jawa Timur yang telah dipersiapkan sebagai pilot project dalam menurunkan Kemiskinan ekstrim 2024 hingga 0%. Kedua kabupaten itu, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro.
Keduanya menjadi salah satu dari 35 kabupaten tahap pertama yang menjadi pilot project tahun 2021/2022. Dalam kunjungan di kedua kabupaten tersebut, Gus Menteri menemui para Bupati yakni Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
Gus Menteri menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia terbebas dari Kemiskinan Ekstrim pada 2024 dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menentukan Pilot Project dilaksanakan di 35 Kabupaten tersebar di 7 provinsi pada tahap pertama 2021/2022.
“Ada 434 Kabupaten. Fase pertama tahun 2021/2022 ditentukan 35 Kabupaten, lalu fase kedua tahun 2022 ditentukam 138 kabupaten, kemudian pada fase ketiga tahun 2023 ditentukan 261 kabupaten. Sehingga, ditargetkan pada 2024, indonesia akan bebas kemiskinan pada level desa,” katanya.
Diakuinya, bahwa menurunkan kemiskinan ini bukanlah pekerjaan ringan tapi juga bukan pekerjaan yang terlalu berat kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan semua pihak melaksanakan tugas masing-masing.
Menurut Gus Menteri, warga miskin itu ada dua yakni pertama Warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan dan yang kedua warga miskin ekstrim yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.
Dalam penanganan warga miskin ekstrim ini, Gus Menteri telah membuat empat strategi yakni memupus kemiskinan ekstrim menjadi nol persen yang dilakukan dengan pendekatan mikro berbasis desa.
Lalu, subyek penanganan warga berbasis Satu Nama Satu Alamat dengan melakukan tindakan berbasis sensus yang menyasar kepada seluruh warga atau keluarga miskin ekstrem. Selanjutnya, Strategi penanganan penuntasan kemiskinan ekstrem berbasis satuan fase kegiatan dalam satuan wilayah desa.
Kemudian, pelaksanaan dan tindak lanjut penanganan diusulkan melalui Posyandu Kesejahteraan yang dikembangkan di kantong lokasi permukiman warga miskin ekstrim. Kemendes PDTT, kata Gus Menteri telah memiliki sejumlah tahapan yakni melakukan pemetaan awal dengan mengecek hasil pendataan SDGs Desa.
Lalu membuat peta warga miskin ekstrim per kabupaten dengan jumlah menurut lokasi kecamatan, desa, RW/RT, kemudian melakukan penyusunan rencana anggaran dengan sesuai jenis yang dibutuhkan.
Bukan itu saja, Gus Menteri juga telah menyiapkan aksi penanganan untuk keluarga miskin ekstrim diantaranya dengan melakukan pengurangan pengeluaran seperti gerakan asupan kalori harian, bedah rumah, cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan memberikan Beasiswa.
Salah satu Aksi lainnya yakni meningkatan pendapatan yakni seperti adanya padat karya tunai desa, BLT Dana Desa, pekerja di Bumdes dan program-program pemberdayaan. Selain itu juga perlu adanya pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemendes PDTT, jumlah warga desa miskin ekstrim di Kabupaten Lamongan sebanyak 43.439 jiwa dengan jumlah keluarga sebanyak 28.698 keluarga dan jumlah desa yang mendiami warga miskin ekstrim tersebut sebanyak 446 desa.
Sedangkan untuk warga desa miskin ekstrim di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 96.837 jiwa dengan jumlah keluarga sebanyak 36.158 keluarga dan jumlah desa yang mendiami warga miskin ekstrim tersebut sebanyak 418 desa.
“Data ini belum 100 persen. Kami berharap, Kabupaten lamongan dan Bojonegoro dapat mewujudkan target nol persen dalam menurunkan kemiskinan ekstrim yang ditargetkan dapat selesai hingga tahun 2022,” kata politisi PKB.
Gus Menteri juga berharap dengan terwujudnya target nol persen kemiskinan ekstrim di kabupaten yang telah menjadi pilot project untuk tahap awal, nantinya bisa diikuti oleh kabupaten lainnya. “Saya optimistis, kemiskinan ekstrim nol persen hingga tahun 2024 dilevel desa bisa terwujud Karena desa bisa. Desa itu pasti bisa,” katanya. (rus/smr)