Perkuat Transaksi Keuangan Digital, Peruri Gandeng Telkom Implementasikan e-Meterai

Menteri BUMN Erick Thohir memberi sambuatan mengumumkan kolaborasinya untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan peluncuran e-meterai (meterai elektronik) dan surat elektronik terintegrasi, bertempat di Balai Subono Mantofani Kantor Peruri Jakarta Selatan, Jumat (17/9/20210). Foto: humas Peruri

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) secara resmi mengumumkan kolaborasinya untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia.

semarak.co-Hal ini ditunjukkan dengan peluncuran e-meterai (meterai elektronik) dan surat elektronik terintegrasi, bertempat di Balai Subono Mantofani Kantor Peruri Jakarta Selatan, Jumat (17/9/20210).

Bacaan Lainnya

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain. Seluruh elemen pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMN harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital.

“Kita sebagai Negara dan BUMN harus bisa berada dan beradaptasi dalam ekosistem digital. Khususnya Peruri yang diharapkan dapat tetap eksis di posisinya, termasuk dalam membuat tanda tangan digital, bitcoin atau e-money yang sudah kita bicarakan,” papar Erick Thohir, seperti dirilis humas Peruri di email semarak.redaksi@gmail.com.

Begitu pula, lanjut Menteri Erick, e-meterai yang hanya menjadi bagian terkecil dari ekosistem digital milik BUMN. Sebelumnya, Peruri telah diberi penugasan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 untuk membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa benda meterai.

Benda Meterai yang dimaksud adalah meterai tempel dan kertas meterai yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia. Dengan adanya PP Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai tanggal 19 Agustus 2021.

Dimana pada pasal 4 disebutkan dalam melakukan pencetakan atau pembuatan meterai, pemerintah memberikan penugasan kepada Peruri untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik.

Merujuk pada peraturan tersebut, Peruri didapuk untuk mendesain konsep, menyediakan sistem atau aplikasi terintegrasi yang mendukung penggunaan meterai elektronik dan membuat meterai elektronik.

Untuk itu, Peruri menggandeng Telkom dalam menyiapkan teknologi dan infrastruktur untuk sistem meterai elektronik ini. Di samping itu, Telkom juga diminta untuk menyiapkan dukungan sistem pengelolaan operasional maupun layanan untuk pengguna setelah meterai elektronik ini benar-benar telah diluncurkan ke masyarakat.

Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya menyampaikan bahwa layanan digital Peruri merupakan transformasi yang dilakukan Peruri dalam memasuki era digital dengan tetap mengedepankan core competence sebagai penjamin keaslian.

“Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019 yang memperluas penugasan Peruri tidak hanya mencetak uang dan juga dokumen sekutiti negara tapi juga kepada layanan digital sekuriti,” papar Dwina dalam rilis humas Peruri.

Pada 2019, sambung Dwina, Peruri meluncurkan tiga produk digital yaitu Peruri Code untuk penjamin keaslian barang, Peruri Sign untuk penjamin keaslian dokumen dan Peruri Trust untuk sistem integrasi dan real monitoring serta track and trace.

Dalam agenda peluncuran ini dilakukan kick off piloting implementasi meterai elektronik yang diterapkan di lingkungan TelkomGroup dan Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN.

Kick off ini secara simbolis dilakukan melalui penandatanganan komitmen piloting e-meterai oleh Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar.

Lalu ada Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto, yang juga disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir. Terkait kick off piloting meterai elektronik, Dwina menjelaskan, hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021.

Yaitu tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai, yang menjelaskan bahwa Peruri mendapatkan penugasan dari negara untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik (e-meterai).

“Karena itu, sebelum melaksanakan go-live secara nasional kita perlu memastikan bahwa sistem yang disediakan berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Maka, kita awali dengan piloting di lingkungan BUMN terlebih dahulu. Harapannya agar nanti lebih siap ketika digunakan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Kegiatan piloting e-meterai dilakukan di lingkungan TelkomGroup dan Himbara terlebih dahulu. Hal tersebut mengingat Telkom sebagai penyedia layanan e-meterai dan jumlah transaksi elektronik harian di industri perbankan sangat tinggi.

Ke depannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai. Penerapan e-meterai ini semata-mata bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini.

Dalam acara yang bersamaan, juga dilaksanakan peluncuran sistem surat elektronik terintegrasi, sebuah sistem nota dinas elektronik yang dapat digunakan secara terintegrasi dan real-time baik antar BUMN, Kementerian BUMN dengan seluruh BUMN, maupun di internal masing-masing BUMN dan Kementerian BUMN.

Dalam hal ini, Peruri juga menggandeng Telkom untuk penyediaan layanan yang dilengkapi dengan digital signature serta secure encryption/decryption dalam proses pengiriman dan penerimaan nota dinas guna menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi.

Terkait digitalisasi e-meterai serta surat elektronik terintegrasi, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Peruri kepada Telkom.

“Menjadi suatu kebanggaan bagi Telkom dapat mendorong digitalisasi dan mengambil peran sebagai digital hub untuk BUMN dan korporasi di Indonesia. Telkom meyakini bahwa dengan digitalisasi akan mampu meningkatkan daya saing bangsa untuk sejajar dengan bangsa lain dan menjadikan Indonesia lebih baik lagi,” ujar Ririek.

Telkom sendiri, kata Ririek, saat ini terus berupaya untuk mengakselerasi transformasi digital seiring dengan langkah untuk menjadi digital telco terdepan. “Sinergi ini menjadi langkah Telkom dan Peruri dalam memberikan kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional digital Indonesia yang akan memberi value terbaik bagi perusahaan, BUMN, dan menjadikan Indonesia lebih baik,” imbuh Ririek.

Penerapan surat elektronik terintegrasi didukung juga oleh layanan digital security dari Peruri yaitu Peruri Sign atau tanda tangan digital dan Peruri Tera atau stempel digital. Peruri Sign dan Peruri Tera aman dan dapat dijaminkan autentikasinya, sehingga user tidak perlu khawatir bahwa tanda tangan digital dan stempel digital digunakan oleh pihak lain atau yang bukan berwenang.

Melalui sinergi antar BUMN dalam mengimplementasikan e-meterai dan surat elektronik terintegrasi ini, diharapkan semua pihak dapat saling memberikan manfaat dan nilai tambah sesuai dengan kapabilitasnya masing-masing.

Selain itu, diharapkan juga dapat mendukung transaksi keuangan digital yang pada akhirnya akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *