Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat dan menyelesaikan permasalahan pertanahan di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kawasan Super Prioritas Nasional tepatnya di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
semarak.co-Untuk itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra berkesempatan mengunjungi Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat dalam rangka mengetahui permasalahan pertanahan di kawasan tersebut serta mendapatkan solusi atas masalah yang ada.
Dalam arahan ke seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat, Surya mengatakan, Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat sudah luar biasa dalam upaya menangani konflik pertanahan, maka dari itu ia akan mempersiapkan strategi untuk mempercepat serta mengatasi permasalahan yang ada.
“Kita sedang siapkan roadmap, strategi penyelesaian konflik di sini, kemudian termasuk juga perlu dukungan dari aparat penegak hukum dan semua harus terlibat,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra di Kantah (Kantor Pertanahan) Kab. Manggarai, Selasa (14/9/2021).
Peran Kementerian ATR/BPN di sini, kata Wamen Surya, harus fleksibel dan bisa mencari ruang mana yang bisa dimediasikan dan mana yang masuk jalur hukum sehingga peluang-peluang itu kita gali bersama.
“Langkah berikut nanti kita akan piloting bagaimana kita bereskan sengketa konflik yang konkret. Dalam mengatasi masalah pertanahan yang ada di Kab. Manggarai Barat ini diperlukan integritas di setiap individu jajaran insan Kementerian ATR/BPN,” kata Surya dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis (16/9/2021).
Dibutuhkan perjuangan keras dan setidaknya ada tiga hal yang perlu dimiliki, rinci Surya, yakni intelegensi, energi dan integritas. Kenapa integritas penting, karena tidak ada sekolahnya. Itu merupakan pilihan masing-masing dan perlu menjaga integritas khususnya di Kab. Manggarai Barat ini.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo berkata karena Kab. Manggarai Barat ini terdapat kegiatan PSN (Program Strategis Nasional) maka dari itu jajaran Kementerian ATR/BPN di Provinsi NTT terus melakukan perbaikan dan koordinasi atas permasalahan yang ada.
“Tipologi kasus di sini cukup besar, tipologi tumpang tindih besar karena terjadi di pekerjaan masa lalu yang melebihi update data dan ini menjadi perhatian untuk melakukan koordinasi data dalam rangka peningkatan kualitas data yang dapat kita manfaatkan sehubungan dengan pelayanan kita yang sudah berbasis elektronik,” imbuhnya.
Kakanwil BPN Provinsi NTT juga memberikan pesan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.
“Tuntuan pelayanan tinggi di sini, tidak sedikit, permasalahan sangat tinggi sehingga perlu ekstra hati-hati. Kenapa itu perlu? Supaya jangan sampai kita menimbulkan permasalahan baru di atas hak, saya ingatkan untuk lebih teliti,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Manggarai Barat Budi Hartanto mengatakan, upaya mengatasi permasalahan pertanahan yang ada di sini terus dilaksanakan.
Agar permasalahan yang ada di Kab. Manggarai Barat ini cepat terselesaikan, salah satunya dengan mendaftarkan bidang tanah dengan PTSL “Alhamdulilah target PTSL dan pengukuran sebanyak 2.520 bidang tahun ini sudah terealisasi 100%,” pungkasnya.
Di bagian lain, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil terus mendorong tertib administrasi di Kantor Pertanahan (Kantah) seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan memberi kepastian hukum kepada masyarakat dalam bidang pertanahan. Dengan demikian, akan tercipta iklim investasi yang lebih baik dan kondusif.
“Kementerian ATR/BPN mau menyelesaikan masalah administrasi pertanahan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTT) sekaligus Diskusi Publik #RoadToWakatobi dengan tema Penyelesaian Konflik Agraria dan Perbaikan Iklim Investasi secara daring, Selasa (14/9/2021).
Tujuan akhirnya, lanjut Menteri Sofyan, adalah kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Kalau masalah hukum di pertanahan tidak pasti, tidak jelas, bisa jadi sumber konflik, bisa punya tanah kemudian digugat orang, atau punya tanah sudah ada sertipikat disikat mafia tanah.
Atau bentuk-bentuk lain, lanjut Menteri Sofyan, itu akan sangat mengganggu iklim investasi. Setiap konflik pertanahan harus dihindari dalam rangka mendukung iklim investasi. Salah satunya dengan menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dalam menciptakan iklim investasi, konflik pertanahan itu harus dihindari. Yang paling bagus adalah bagaimana mengantisipasi jangan terjadi konflik. Maka kita punya program mendaftarkan seluruh tanah. Jika mungkin seluruh tanah di seluruh Indonesia terdaftar paling lama tahun 2025,” paparnya.
Kalau semua tanah sudah terdaftar, kata dia, maka potensi konflik di masa yang akan datang akan berkurang. Selain menghindari konflik pertanahan, tapi juga harus diselesaikan. Menteri Sofyan merekomendasikan agar sengketa dapat diselesaikan dengan cara mediasi untuk mempersingkat waktu dan lebih memudahkan kedua belah pihak.
“Jadi penyelesaian konflik ini adalah bagian juga dalam rangka menjamin investasi. Kemudian hal yang lain lagi adalah tadi, menyelesaikan sengketa, menyelesaikan konflik, kemudian memerangi mafia tanah,” sebutnya.
Tak hanya kepastian hukum bidang tanah, namun juga bagaimana menciptakan keadilan dalam bidang pertanahan. Dalam hal ini, dapat dicapai dengan melakukan program redistribusi tanah yang berasal dari tanah yang tidak dimanfaatkan, tanah terlantar, dan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak terurus.
“BPN ini sangat serius dalam menciptakan keadilan pada bidang pertanahan, namun ini harus dilakukan dengan cara yang baik, karena tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik. Karena kalau salah-salah nanti dampaknya tidak seperti yang kita harapkan,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Memimpin jalannya diskusi secara luring di sela kunjungan kerjanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra membahas penyelesaian konflik agraria dan bagaimana Kementerian ATR/BPN menciptakan iklim investasi.
Ia berbicara terkait banyaknya permasalahan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. “Tantangannya adalah regulasinya belum siap, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih terhambat dan sebagainya. Kita harus berkolaborasi mengembangkan RDTR di berbagai wilayah, khususnya kawasan strategis nasional (KSN),” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT yang telah senantiasa membantu serta proaktif terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
“Pertanahan menjadi sebuah lembaga yang sangat penting untuk pembangunan di NTT khususnya. Dan saya bersyukur, pada acara ini saya ingin sampaikan bahwa teman-teman dari Kanwil BPN Provinsi NTT telah menjalankan tugas yang sangat luar biasa,” tuturnya.
Gubernur NTT berharap program Kementerian ATR/BPN mampu mendorong percepatan pembangunan NTT, misalnya dengan PTSL. “Kami mendorong dan berharap agar pelayanan-pelayanan pertanahan terus dilakukan lebih bertanggung jawab, lebih bagus lagi, lebih responsif, dan kita harapkan ini mampu untuk mewujudkan NTT yang maju dan NTT yang bangkit menuju sejahtera,” tegasnya.
Turut hadir secara daring, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan.
Secara luring, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo dan Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat, Budi Hartanto beserta jajaran. (jr/ys/smr)