Kesuksesan transformasi digital sangat dipengaruhi peran sumber daya manusia (SDM). Di tengah pandemi Covid-19, pelayanan digital merupakan salah satu cara untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan berbasis elektronik.
semarak.co-Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi sudah diamanatkan oleh Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam pasal 25 Undang-Undang tersebut, kutip Diah, dijelaskan bahwa Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dikembangkan dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dimana SIPP diharapkan kedepan akan menjadi Portal Pelayanan Publik Nasional.
“Untuk menjamin kualitas layanan daring itu sendiri perlu SDM yang adaptif dan inovatif atas penggunaan teknologi informasi,” ujar Diah dalam Diskusi Publik ‘Pelayanan Publik Prima Menuju Penguatan pada Peningkatan Perguruan Tinggi yang Unggul’ bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, secara virtual, Senin (6/9/2021).
SIPP ini, kata Diah, berisi semua informasi pelayanan publik yang berasal dari penyelenggara pada setiap tingkatan, dan penyelenggara berkewajiban mengelola sistem informasi yang sudah tersedia ini agar setiap informasi terkait penyelenggaraan pelayanan publiknya dapat diketahui oleh seluruh pihak yang berkepentingan atas informasi itu.
Selain itu, Diah juga menjelaskan untuk mewujudkan pelayanan yang prima, peningkatan kualitas dari SDM Aparatur merupakan hal yang perlu diperhatikan. Hal tersebut dikarenakan SDM Aparatur yang berkualitas menjadi garda terdepan mengingat bahwa mereka yang berinteraksi langsung dengan pengguna layanan.
Beberapa kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan atau hospitality, di antaranya bagaimana memberikan respon yang cepat, tepat, dan solutif, memberikan gestur tubuh yang siap dalam melayani (senyum, ramah, penggunaan tata bahasa yang baik), maupun sikap dari hal kecil lainnya yang sering terlupa.
“Semisal meminta maaf ketika tidak memberikan pelayanan yang terbaik, maupun mengucapkan terima kasih kepada pengguna layanan,” imbuh Diah seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Senin petang (6/9/2021).
Guru Besar Universitas Sriwijaya itu juga berharap STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dapat mengembangakan Unit Layanan Terpadu (ULT) yang mengintegrasikan layanan dalam memberikan informasi yang valid, layanan konsultasi, dan saran dengan cepat dan mudah dalam satu tempat kepada mahasiswa, dosen, maupun stakeholder terkait.
Diah juga berharap lembaga pendidikan tinggi seperti universitas dapat menjadi percontohan dalam menyediakan pelayanan yang aksesibel bagi semua pihak terutama kelompok rentan (khususnya penyandang disabilitas).
“Sehingga SDM Indonesia memiliki kesempatan yang luas untuk belajar dan mengembangkan potensi diri serta kelak dapat berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Di bagian lain, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PANRB telah mendatangi Kantor Regional 1 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, sejak pagi.
Para peserta tiba dengan pakaian yang sama, kemeja putih dan bawahan hitam. Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian PANRB dibagi dalam dua sesi. Untuk sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB dan sesi kedua pukul 11.00 WIB.
Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dilakukan dalam seleksi tersebut. Diantaranya, peserta wajib melakukan swab test RT-PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Kedua, peserta menggunakan masker dobel berupa masker tiga lapis dan masker kain di bagian luar. Ketiga, jaga jarak minimal 1 meter. Keempat, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kelima, ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.
Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji meminta peserta yang mengikuti SKD untuk tetap disiplin melaksanakan prokes agar tidak terjadi penularan Covid -19. “Kami tidak ingin seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ini menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” demikian dikatakannya saat meninjau SKD bagi CPNS Kementerian PANRB di Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, Minggu (5/9/2021).
Tes SKD yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, menurutnya membutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk disiplin menerapkan prokes. “Panitia sudah berusaha menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap untuk menunjang prokes. Kami mengajak agar peserta benar-benar menjalankannya dengan maksimal,” tuturnya.
Atmaji juga memberikan apresiasi tinggi pada panitia pelaksana, karena menyiapkan tempat yang nyaman dan memberikan fasilitas terbaik pada pelaksanaan tes SKD Kementerian PANRB. Ia berharap peserta tes bisa mengerjakan soal sebaik mungkin, sehingga lulus dengan hasil terbaik.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, proses seleksi CASN dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini dapat mengurangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penerimaan CASN. “Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi, nilai ujian dapat dipantau melalui live score,” ujarnya.
Bagus Sulistiyono, salah satu peserta tes SKD Kementerian PANRB sangat mengapresiasi pelaksanaan tes SKD 2021. Dibalik keterbatasan saat ini panitia seleksi menerapkan prokes yang sangat maksimal. “Dari awal datang pelayanannya sudah bagus, kita diharuskan harus cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan memakai masker 2 lapis,” ujarnya. ((fik/dit/smr)