Indonesia-China Sepakat untuk Transaksi Bilateral tak Pakai Dolar AS

Presiden Jokowi dan Presiden China Xi Jinping menggelar pertemuan untuk membahas sektor perdagangan, investasi, ekonomi digital dan pariwisata Indonesia. Foto: liputan6.com

Bank Indonesia (BI) saat ini terus menggencarkan dan memperkuat kerangka kerja sama Local Currency Settlement (LCS) dengan berbagai Bank Sentral negara mitra. Yang terbaru, BI dan People’s Bank of China (PBC) resmi memulai implementasi kerja sama ini.

semarak.co-Kesepakatan dari LCS meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan.

Bacaan Lainnya

Menurut situs resmi Bank Mandiri, Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara. Di mana settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Dalam kerja sama antara BI dengan PBC, transaksi bilateral antara Indonesia dan China sepakat akan menggunakan mata uang rupiah dan yuan atau uang local dan tidak lagi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) atau USD.

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS, BI dan Bank Sentral negara mitra telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati.

Yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan atau investasi, dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank Indonesia menjelaskan, perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas kurs rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.

Menurut BI, seperti dilansir tribunnews.com/bisnis/2021/09/06/penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha. Empat di antaranya adalah:

Pertama, biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien.

Kedua, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal.

Ketiga, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal.

Keempat, diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.

Selain dengan China, saat ini Bank Indonesia juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand. (net/tbc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *