Oleh Zaenal Abidin Riam *
semarak.co-Masih segar dalam ingatan kita saat Ketua KPK Firli Bahuri dengan begitu gagah menebar ancaman kepada pelaku korupsi Bansos Covid-19. Saat itu di salah satu media Firli sesumbar akan mengenakan hukuman mati bagi siapa saja yang melakukan korupsi terhadap bantuan sosial Covid-19.
Kebenaran saat itu memang korupsi Bansos Covid-19 belum terendus KPK, kala itu Juliari masih berdiri gagah di singgasananya sebagai menteri sosial. Tidak berselang lama setelah Ketua KPK melontarkan ancaman hukuman mati, jagad tanah air kemudian dibuat gempar, Bansos ternyata digarong koruptor, pelakunya tidak main-main, dikomandoi langsung oleh pejabat tinggi negara, ia seorang menteri aktif dari PDIP, namanya Juliari Batubara, menteri sosial.
Ia dengan begitu nekat melakukan korupsi Bansos milik rakyat yang seharusnya disalurkan untuk membantu masyarakat yang terpuruk secara ekonomi imbas Pandemi civid-19, sungguh terlalu. Terlalu!
Nominal yang dikorupsi Juliari cs bukan angka kecil, jumlahnya fantastis. Saat itu publik sungguh berharap, ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi bansos yang pernah digaungkan Ketua KPK benar-benar menjadi kenyataan, bukan gertak sambal belaka, wakil menteri hukum dan HAM juga turut menimpali, menurutnya Juliari layak dihukum mati.
Fakta di lapangan ternyata berkata lain, saat persidangan terhadap Juliari resmi digelar, jaksa ternyata hanya mengajukan tuntutan sebelas tahun penjara bagi Juliari, jauh dari ancaman hukuman mati, bahkan ancaman hukuman seumur hidup saja jauh, di bagian ini sebenarnya Juliari Batubara cs sudah menang.
Juliari berhasil membuktikan ancaman hukuman mati dari Ketua KPK hanya isapan jempol belaka, lip service, buntutnya Juliari semakin percaya diri di persidangan, ia bahkan berani berharap divonis bebas, memang luar biasa koruptor di negeri ini, tak merasa bersalah sedikitpun.
Sesungguhnya sejak awal publik sudah ragu dengan ancaman hukuman mati yang dilontarkan Firli Bahuri, kuat dugaan ini hanya cara Firli berusaha meraih simpati publik, berusaha memunculkan citra bahwa KPK masih sangat garang kepada koruptor.
Namun, usaha itu sudah pasti sia-sia sejak jaksa hanya melayangkan tuntutan sebelas tahun penjara, walaupun begitu, tak apalah kita memberi ucapan selamat kepada KPK, apa sebabnya?
Karena lembaga antirasuah ini melalui ketuanya telah memperlihatkan keberanian dalam menebar ancaman, walaupun eksekusinya jauh dari kata berani, tidak apalah yang penting mengancam saja dulu, soal eksekusi bisa diatur belakangan, yang penting ancamannya terlihat garang.
Ibarat pertandingan, di masa mendatang kita akan melihat skor yang diraih KPK saat kembali berhadapan dengan koruptor di pengadilan, mungkinkah mampu membalas kekalahannya atau justru akan kalah lagi? yang pasti dalam kasus korupsi bansos covid-19 KPK mengalami kekalahan telak, sangat telak, Juliari lah pemenangnya, vonis 12 tahun penjara menandai kemenangan Juliari Batubara atas KPK.
Selamat menikmati drama pemberantasan korupsi yang mungkin akan menghadirkan episode yang semakin membosankan, tapi tak apalah, tonton saja terus walau terasa bosan, tapi semoga saja ramalan ini keliru, saya juga berharap begitu.
August 25, 2021
*) Pengamat Kebijakan Publik/Koordinator Presidium Demokrasiana Institute
sumber: WAGroup KAHMI Nasional (post link belarakyat.com/26/8/2021/adnan)