Oleh Drs. M.Hatta Taliwang, M.I.Kom *
semarak.co-Pengantar
Rakyat umumnya sudah tahu ada belasan titik strategis dan ribuan tempat titik TPS (tempat pemungutan suara) kecurangan bisa dilakukan dalam sistem Pilpres Langsung/ Pemilu. Karena itu para capres jangan cuma asyik baca hasil survei atau sibuk urus President Threshold (PT).
Banyak hal yng harus dikerjakan bila ingin membangun demokrasi yg sehat khususnya dalam kaitan dg Pilpres langsung dan Pemilu. Karena umum sudah tahu bahwa Pilpres/ Pemilu diduga diatur oleh Oligarki/Pemodal/ Taipan kerjasama dg Petahana.
Kalau partai atau para capres tak peduli dengan kebobrokan sistem Pilpres Langsung dan Pemilu bisa diduga Partai dan Capres Tahu Sama Tahu (TST) dg sistem itu. Atau cuma mau ribut saat Pilpres/Pemilu seperti yang lalu lalu. Tiba masalah tiba akal.
Banyak yg hanya fokus pd isu President Threshold (PT). Seolah olah dg beresnya PT maka kita akan mendapat capres yg bagus. Padahal PT itu cuma satu instrumen, cuma salah satu titik saringan dari perjalanan Pilpres langsung yg panjang.
Ada lk 13 instrumen atau titik strategis ikut menentukan berjalan baik/ benarnya Pilpres. Peran pemodal/Taipan atau istilah Ki Burhan Konglo Busuk adalah sentral diduga kerjasama dg petahana.
I. Hal-hal Yg Perlu di Perhatikan Capres.
- Karena diduga Intelijen (negara) bermain untuk capres tertentu maka secara aturan dan etika demokrasi apakah diperbolehkan? Bukankah intelijen negara dan oknum intelijen negara mesti netral?
- Lembaga Survey yg sekian lama membentuk opini yg kurang fair hendaknya ditertibkan. Jika ingin membangun demokrasi yg benar hendaknya Lembaga Survei jangan ikut merusak situasi kejujuran dan kebenaran dlm iklim demokrasi.
- Akademisi atau intelektual punya tanggung jawab moral untuk menjaga situasi fair dan benar dalam Pilpres/ Pemilu. Jangan berpihak membabi buta dg membela sesuatu yg secara akal sehat tidak masuk akal hanya karena bayaran yg tinggi.
- Tokoh Partai kalau mau mengajukan capres hendaknya mengajukan calon yg jelas riwayat hidupnya (dibedah dg mendalam) jangan jual kucing dalam karung, jelas track record perjuangannya untuk rakyat, jelas pendidikan dan prestasinya, jelas riwayat karir dll. Pokoknya harus transparan dan rakyat oleh mempertanyakan capres yg diajukan partai.
- Tidak mudah mendapatkan Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Adat, Tokoh LSM yang bisa lebih obyektif memberikan opini publik terhadap Capres apalagi Partai.
Khususnya terhadap capres seharusnya bisa bedakan mana emas asli dan mana emas palsu. Terhadap mereka yg sdh kena jaring operasi senyap intelijen tentu lebih sulit utk berubah pendiriannya. Terhadap Buzzer hendaknya capres atau partai bersikap keras karena mereka sungguh sungguh merusak demokrasi.
- Peran Media Massa dan Medsos tentu diluar kontrol para Capres / Partai. Tapi bagi capres yg punya media massa terutama TV harus diatur dg ketat supaya ruang publik tidak didominasi oleh opini capres/ partai tertentu
- Peran Aparat TNI/
Polri/ Kejaksaan seharus jadi alat negara yg baik dan benar dan tegas netral tidak berpolitik praktis. Mereka ini kalau tidak netral maka peranannya sangat significant dlm membantu capres/partai tertentu dlm pertarungan di lapangan. Jika kita sungguh sungguh ingin berdemokrasi yg baik dan benar maka peran TNI/Polri/ Kejaksaan haruslah benar benar netral.
- Begitu juga Peran Birokrat /ASN yg mestinya sdh tahu aturan dan etika birokrasi. Jangan ikut ikutan merusak demokrasi dengan ikut main politik praktis dalam proses demokrasi.
- Peran KPPS hendaknya dijaga bersama. Karena itu kami usulkan semua Partai yg ikut Pemilu selayaknya duduk sbg anggota KPPS dan sekaligus menjadi Saksi. Tak boleh ada lagi kematian misterius atas petugas KPPS sampai ratusan orang.
Laporan hasil pencoblosan dari KPPS merupakan pegangan bersama hasil Pilpres/ Pemilu. Disiarkan langsung agar Pemilu/ Pilpres berlangsung cepat dan efesien. Hasil hitung cepat Lembaga Survei jangan disiarkan via TV secara langsung.
- KPU/KPUD harus diisi juga oleh semua Partai yg ikut Pemilu. Beberapa skandal di KPU mulai dari verifikasi partai hingg pengumuman hasil Pemilu/ Pilpres mengindikasikan ada ketidak beresan di KPU sbg lembaga penyelenggara dan penanggung jawab Pemilu/ Pilpres.
- Begitu juga Peran Bawaslu/DKPP jangan terkesan sbg lembaga basa basi utk pengawasan Pilpres/ Pemilu.
- KPK kalau tak netral bisa disalahgunakan untuk “mengkoruptorkan” atau ” menggertak” seorang Tokoh Partai atau Capres yg tidak disukai.Maka KPK juga harus netral.
- Mahkamah Konstitusi (MK) sering dianggap publik sebagai Lembaga kontroversi dlm menghadapi kasus Pilpres/ Pemilu. Terlalu panjang untuk diurai tapi hemat kami MK ini salah satu mata rantai Pemilu/ Pilpres yg perlu dikritisi terus agar perannya menjadi lebih fair dan adil.
- Lembaga/ Tokoh Asing yang diduga memberi pengaruh apalagi bantuan atas seorang capres/partai tak boleh ditolerir. Diharamkan. Pemilu/Pilpres hrs bebas dari “intervensi” asing.
Sudah saatnya Pilpres/ Pemilu bebas dari kendali apa yg disebut Ki Burhan sebagai Konglo Busuk yg membuat pilpres langsung/ Pemilu tidak berjalan fair dan demokratis. Sehingga sulit melahirkan Presiden/ hasil Pemilu yg diharapkan rakyat. Mereka hanya mengabdi pada majikan yg membiayainya.
Sistem Pilpres Perwakilan Musyawarah di MPR relatif lbh menjamin lahirnya Presiden yg diharapkan rakyat seperti telah kami urai dlm 7 seri tulisan kami sebelumnya.
II. Hal Hal Yg Perlu Diperhatikan Partai
- Jangan sibuk bikin partai tapi abai atas permainan pemilu.
- Perjuangkan mati-matian agar di KPPS duduk semua orang partai yang ikut pemilu
- Kader partai dibina yg benar agar militan, jujur, berintegritas sehingga tak mudah disogok oleh siapapun untuk kompromi hasil pencoblosan.
- Kalau semua kader partai sudah duduk di KPPS, maka tak perlu lagi Saksi Saksi saat pencoblosan. Kader partai di KPPS itulah saksi.
- Hasil pencoblosan lewat WA/SMS/ dll alat komunikasi langsung dilaporkan ke KPU PUSAT dengan tembusan ke DPP/DPW/DPD Partai. Juga ke KPUD Prov/Kab dan lain2 yg dianggap perlu. Hasil dari TPS/KPPS itu harus dianggap hasil Pemilu/Pilpres yang final.
- KPU Pusat menyiarkan hasil pencoblosan langsung lewat TV. Bukan hasil Lembagai Survei yg disiarkan.
- PEMILU dibuat sederhana. Tak perlu angka2 di olah di Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi. Karena kecurangan bisa berlangsung dibanyak titik itu. Langsung dari TPS. TPSnya didata dengan benar sehingga dlm pelaporan tak ada masalah.
Apa yg dilakukan di kelurahan/ kecamatan/ kabupaten/ provinsi hanya bersifat administratif saja bukan sesuatu yg substantif yg mengubah anggka hasil Pemilu/ Pilpres. Hasil Final Pemilu/Pilpres yg ditandatangan oleh KPPS dan Partai di TPS.
Partai-partai berjuanglah yang serius agar sistem pemilu dibuat sederhana. Jangan biasakan budaya birokrasi: kalau bisa dipersulit mengapa mesti digampangkan. Berjuanglah agar yg rumit jd sederhana. Masa’ pola pola Pemilu di negara lain yg sederhana tak bisa diterapkan di negara yang sudah 76 tahun Merdeka.
Jakarta 9 Mei 2021.
*) Penulis dari Institut Soekarno Hatta
sumber: MD.Rogo Sukmo P.Kyai San3 (post Rabu 28/7/2021/singaputih)