Perum Bulog akan segera memulai transaksi pembelian gula petani sesuai dengan harga yang telah disepakati bersama, yakni Rp 9.700 per kilogram. Saat ini, perusahaan logistik pelat merah ini masih melakukan pendataan jumlah gula petani yang siap dibeli. Bulog sudah bisa melakukan kontrak pembelian gula tani tersebut.
Direktur Pengadaan Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, pembelian gula petani oleh Bulog ini merupakan solusi yang ditawarkan pemerintah untuk melindungi petani tebu. Sebab, sebelumnya Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melaporkan ada ratusan ribu gula tani yang menumpuk di gudang karena tak laku. Mereka menuding gula impor menjadi penyebab utama tidak terserapnya gula petani di pasar.
“Kami sedang mendata jumlah gula petani yang sudah siap dan tersedia di pabrik gula mana saja. Insya Allah besok (hari ini Rabu), Bulog sudah bisa mulai membeli gula petani,” ujar Tri pada republika.co.id, Selasa (29/8).
Kendati telah ada jaminan gula petani akan dibeli oleh Bulog, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI M Nur Khabsyin menyatakan, petani menolak gula mereka dibeli seharga Rp 9.700 per kilogram. Alasannya, karena harga tersebut di bawah harga pokok produksi. APTRI mendesak pemerintah membeli gula petani dengan harga Rp 11 ribu per kilogram.
Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti menegaskan akan tetap membeli gula petani seharga Rp 9.700 per kilogram. Harga tersebut, kata Djarot, merupakan kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam rapat antara Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dengan pemerintah pada pertengahan Agustus lalu. “Bulog telah menyepakati pembelian harga gula dengan harga tersebut saat rapat di Kantor Kementerian Perekonomian. (Rp9.700/kg) itu hasil dari negosiasi tim dari petani di Kemenko Perekonomian waktu itu,” jelas Djarot di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (28/8).
Saat ditanya lebih lanjut, Djarot belum bersedia bertanya mengenai pertemuan lanjutan guna membahas masalah harga acuan gula ini. “Belum (ada rencana ketemu lagi) nanti dikabari,” tutup Djarot. (lin)