Media sosial (medsos) belakangan sangat marak dan digandrungi oleh berbagai kalangan. Namun sangat disayangkan jika pengguna medsos mempublikasi hal yang tidak diketahui kebenarannya. Rektor Institute Ilmu Alquran (IIQ) meminta bijaklah menggunakan medsos agar tidak terjadi fitnah dan menggunjing orang.
Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Prof. Dr. Huzaemah T. Yanggo mengatakan, seharusnya media sosial bagi setiap Muslim digunakan untuk berdakwah. Bukan malahan membuka aib atau berita hoax, makanya Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang media sosial karena kehawatiran dampak buruk hoax di media sosial.
“Sebaiknya kita berhati-hati ketika mendapatkan berita melalui media sosial. Jangan buru-buru men-share berita-berita yang belum diketahui kebenarannya. Jika diketahui kebenarannya perlu ditimbang apakah apakah berita tersebut mendapatkan manfaat atau justru mendatangkan madarat,” kata dia saat orasi ilmiah yang disampaikan pada Wisuda mahsiswa dan mahasiswi IIQ ke-18 di gedung Graha Widya Bhakti Puspitek Tangerang Selatan, Sabtu (26/8).
Ia menyarankan agar masyarakat mempunyai sikap hati- hati, mawas diri dan cerdas literasi tentang media sosial. Selanjutnya, dalam menulis kalimat menghindari tajassus atau mencari-cari kesalahan orang lain dan tidak ghibah atau membicarakan aib atau keburukan orang lain. “Para ulama sepakat bahwa mencari kesalahan orang lain dan menggunjing itu termasuk dosa besar dan para pelakunya harus segera bertaubat dan meminta maaf kepada orang yang bersangkutan,” kata dia.
Ia menambahkan hal yang penting pula dalam menggunakan media sosial, menjauhkan namimah atau mengadu domba, serta mengolok-olok orang lain.”Maksudnya adalah membawa satu berita kepada pihak lain dengan maksud untuk mengadu domba dengan pihak lain. Kata kunci ini berkaitan dengan kata kunci pertama karena basanya berita yang dibawa adalah berita bohong. Namimah juga bisa berarti provokasi untuk tujuan tertentu,” katanya. (wiy)