Diikuti 1.621 Mahasiswa, Kementerian ATR/BPN Beri Pengarahan Mentor dan Dosen Pembimbing Magang Merdeka Belajar

Info grafis Kegiatan magang pada program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Foto: humas ATR/BPN

Kegiatan magang pada program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) menjadi perhatian pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini merupakan salah satu unggulan pemerintah yang dicanangkan Kementerian Dikbud Ristek.

semarak.co-Program ini diharapkan dapat membekali para mahasiswa dengan ilmu kehidupan. Kampus Merdeka dalam esensinya menghubungkan antara kampus konvensional dengan dunia di luar kampus yang bisa memperkaya pengalaman dan pengetahuan mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Untuk menjalankan program tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN melakukan pengarahan bagi para mentor dan dosen pembimbing mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang di Jakarta, pada Selasa (6/7/2021). Dalam kegiatan magang, mentor adalah pegawai Kementerian ATR/BPN, sedangkan dosen pembimbing berasal dari masing-masing universitas asal mahasiswa peserta magang.

Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN Deni Santo menjelaskan bahwa keduanya diberikan wewenang untuk mengawasi mahasiswa tersebut selama kegiatan magang berlangsung. Baik mentor maupun dosen pembimbing berhak memberikan evaluasi serta penilaian terhadap kinerja mahasiswa hingga akhir kegiatan.

“Di antara proses magang ini, Bapak/Ibu mentor maupun dosen pembimbing bisa melakukan evaluasi, secara online maupun offline,” ujar Deni saat membuka pengarahan program MBKM itu seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (7/7/2021).

Dilanjutkan Deni, “Bisa berkunjung langsung ke unit kerjanya kalau diperlukan. Dalam penilaian, mahasiswa akan kita pantau bagaimana progresnya, bagaimana kualitas kerjanya, diberikan penilaian oleh mentor dan dosen pembimbing.”

Sebelum memulai proses magang, para mahasiswa akan dibekali dengan pelatihan seputar Kementerian ATR/BPN dan bimbingan teknis terkait kegiatan magang. Hal ini merupakan tugas para mentor, yang nantinya juga berperan memberikan saran dan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi peserta magang di lapangan.

Kemudian di akhir kegiatan magang, mahasiswa juga diminta untuk membuat laporan dan mempresentasikan pengalamannya. Dalam penyusunan laporan, dibutuhkan peran dosen pembimbing agar mahasiswa dapat menyelesaikan laporan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

“Ini menjadi bagian dari evidence program MBKM untuk Kementerian ATR/BPN maupun universitas. Mahasiswa akan mendapatkan pengalaman yang nyata dari luar kampus, dengan MBKM,” kata Deni Santo.

Adapun kegiatan magang MBKM di lingkungan Kementerian ATR/BPN telah memasuki minggu pertama. Pada minggu kedua kegiatan magang, mahasiswa akan disebar ke unit-unit kerja yang telah ditentukan.

Selanjutnya pada minggu ketiga sampai ke-12, yakni 19 Juli sampai 1 Oktober 2021, mahasiswa sudah mulai mengikuti proses magangnya. Mahasiswa akan melakukan presentasi hasil laporan magang pada 11 – 15 Oktober 2021 dan penyerahan sertifikat magang akan dilakukan pada 20 Oktober 2021.

Sebelumnya Kementerian ATR/BPN melalui PPSDM memulai pelaksanaan Kegiatan Magang MBKM, Senin (5/7/2021). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah yang juga menjadi pilot project di lembaga/instansi lainnya dengan tujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PPSDM, Deni Santo saat membuka kegiatan yang dilakukan secara daring ini. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN sangat serius dalam melaksanakan program MBKM.

“Kita serius ingin memberikan pengalaman kerja kepada para mahasiswa, membuat program magang ini. Kami sudah melaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbud-Ristek), untuk bisa secara bersama-sama diawasi karena ini menjadi program nasional,” ujarnya.

Selama kegiatan magang, ia memastikan, mahasiswa akan dinilai berdasarkan indikator kerjanya. Para mahasiswa diberi kebebasan untuk memilih satuan kerja yang diminati. Kepala PPSDM menegaskan, seluruh satuan kerja akan memperlakukan mahasiswa magang sama dengan pegawainya.

“Kita tidak membatasi ingin ke mana minatnya, yang namanya MBKM itu kebebasan diberikan kepada mahasiswa untuk menentukan apa yang diinginkan dalam program ini. Kita memberitahu universitas, memenuhi syarat atau tidak, jurusan apa untuk memilih unit/satuan kerja, serta bagaimana mengkonversi SKS-nya di universitas masing-masing,” terang Deni.

Kementerian ATR/BPN akan memberikan dua sertifikat, rinci Deni, yaitu sertifikat pelatihan dan sertifikat magang sebagai bekal para peserta magang untuk menghadapi dunia kerja. “Sertifikat itu berisi kompetensi apa saja yang didapatkan. Itu akan menjadi referensi untuk melamar pekerjaan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi PPSDM Kementerian ATR/BPN Bambang Gunawan melaporkan bahwa tercatat sebanyak 8.000 pendaftar kegiatan magang MBKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.621 mahasiswa mendapatkan rekomendasi dari universitas untuk mengikuti MBKM di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Tugas peserta magang, melaksanakan program magang sesuai dengan etika dan profesionalisme sesuai dengan arahan pembimbing yang telah ditentukan atau ditugaskan, melaporkan setiap kegiatan magang secara teratur kepada mentor dan pembimbing dengan mengisi log book,” papar Bambang.

Lalu, lanjut Bambang, membuat laporan akhir pelaksanaan magang dan mempresentasikannya pada akhir pelaksanaan magang. Sebagai informasi, peserta magang MBKM Kementerian ATR/BPN ini akan disebar ke seluruh satuan kerja di pusat maupun daerah.

Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga bulan dengan jadwal 5-14 Juli 2021, mengikuti pelatihan secara blended learning melalui zoom meeting: 15 Juli 2021, mengikuti launching program MBKM secara virtual: 19 Juli-1 Oktober 2021.

Lalu pelaksanaan kegiatan magang sesuai satuan unit kerja masing-masing; 4-8 Oktober 2021, penyusunan laporan akhir kegiatan magang; 11-15 Oktober 2021, presentasi hasil laporan kegiatan magang; dan 20 Oktober 2021, penyerahan sertifikat dan pengembalian mahasiswa magang. (ys/jr/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *