Paytren Ajukan Ijin Uang Elektronik Berbasis Syariah ke MUI

ustad Mansyur saat ikut meramaikan Milad Paytren ke-4

Uang elektronik sampai sekarang belum ada yang berbasis syariah. Padahal masyarakat sangat menanti kehadiran uang elektronik berbasis syariah ini. Owner Paytren Ustad Yusuf Mansur mengaku sedang mengajukan ijin uang elektronik berbasis syariah ke Dewan Nasional Syariah (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Butuh proses diskusi yang tidak sebentar untuk meloloskan keinginannya.

“Saya membahas ini dalam rapat dengan DSN MUI tentang e_money syariah, kita disiplin. Kenapa kita ajukan, karena Bank Indonesia (BI) enggak mau ajukan e_money syariah. Akhirnya kita ajukan dan sekarang masih proses,” kata Ustad saat milad Paytren ke 4 di Jakarta, Selasa (22/8).

Selain itu, Yusuf Mansur menyerukan kepada mitra Paytren agar tidak lupa tetap belajar. Maka pihaknya menyiapkan akademi Paytren yang berisi 70 modul materi keilmuan dan rencananya menjadi 500 modul. Ajakan untuk belajar karena, ia terinspirasi dari pendiri Facebook, Zuckerberg yang tidak melupakan kampusnya. “Kalau dulu yang sudah sukses jadi pengusaha tidak ingin kuliah lagi, tapi era kini back to campus, kayak pendiri Facebook,” jelas dia.

Pemegang gelar Master Ekonomi Syariah dari Universitas Trisaksi ini sudah mendaftarkan dirinya untuk program doktoral double degree baik di dalam negeri dan luar negeri. “Di dalam negeri saya ambil Doktor Publik dan di luar negeri ambil Doktor dengan konsentrasi riset Paytren,” kata dia yang juga pemimpin Ponpes Darul Quran.

Diketahui, semalam Milad Paytren dihadiri seluruh mitra se Indonesia dan perwakilan dari luar negeri. Acara berada di Gedung Perintis Kemerdekaan yang mengingatkan ekonomi pribumi harus merdeka, supaya menjadi tuan di negeri sendiri. (wiy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *