Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berharap polemik seputar dana haji diminimalisir. Untuuk itu, La Nyalla meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar lebih transparan terhadap dana haji mili umat.
semarak.co-Ini disampaikan La Nyalla menanggapi langkah BPKH mengalokasikan dana olahannya pada usaha mikro dan menengah melalui program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah, dan Pembinaan Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah untuk membantu masyarakat.
“Dana haji adalah dana milik umat. Sehingga transparansi sangat dibutuhkan. Hal ini juga harus dilakukan agar tidak memicu polemic,” tutur La Nyalla, Jumat (11/6/2021) seperti dilansir laraspostonline.com.
Penggunaan dana haji yang diinvestasikan sangat penting untuk ditunjukan kepada masyarakat bukan hanya sebatas narasi keamanan investasi. “Oleh sebab itu, BPKH harus lebih transparan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui uangnya ada di mana dan berapa hasil investasinya,” pinta La Nyalla.
Berapa besar manfaatnya untuk umat dan manfaatnya untuk urusan haji sendiri. Masyarakat perlu penjelasan yang riil dan langsung. Selain itu, investasi menyasar surat berharga syariah negara (SBSN), Sukuk Korporasi, dan Surat Berharga Korporasi.
Dengan imbal hasil yang beragam. Untuk syariah, mencapai 4% lebih dan surat berharga proyeksinya mencapai 7,5% hingga 8%. “Penjelasan detail seperti ini harus disampaikan agar tidak terjadi multipersepsi di masyarakat,” katanya.
Penggunaan Dana Haji untuk kredit mikro, telah disetujui anggota BPKH maupun dewan pengawas. Langkah ini merupakan komitmen BPKH agar penggunaan dana haji bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, mantan Ketua Umum PSSI itu berharap langkah BPKH harus jelas dan transparan.
“Apalagi memang tugas BPKH tidak mudah. Mereka bertanggungjawab dalam menutupi subsidi penyelenggaraan Ibadah Haji. Sehingga harus ada terobosan. Selama bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan tidak berpolemik, kita akan mendukung langkah tersebut,” katanya.
BPKH sendiri harus menyediakan sekitar Rp 7-Rp 7 triliun dalam satu tahun untuk menutupi subsidi penyelenggaraan haji. Selain itu, BPKH juga harus membayar virtual account, yang tahun lalu dianggarkan Rp 2 triliun untuk jemaah.
Mengutip eramuslim.com/Selasa, 26 Syawwal 1442 H/8 Juni 2021 11:45 WIB – Salah satu tugas dan wewenang dari anggota DPR adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Artinya, DPR tidak boleh tinggal diam saat rakyat sedang berkeluh kesah.
Begitu juga saat rakyat sedang meragukan keberadaan dana haji. Keraguan tersebut muncul setelah pemerintah kembali membatalkan keberangkatan haji Indonesia di tahun ini. Rakyat mulai bertanya-tanya mengendap di mana dan dialirkan ke mana dana yang mereka setor untuk haji.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule yang baru saja meresmikan Rumah Konsolidasi Demokrasi yang berjarak hanya 700 meter dari Istana Negara turut bersuara. Menurutnya, DPR tidak boleh sebatas “pasrah” dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit dana haji.
DPR seusai tugas dan wewenang yang dimiliki seharusnya segera nampung aspirasi masyarakat, untuk kemudian dipertanyakan kepada pemerintah. “Selain minta audit, mestinya DPR segera membentuk Pansus Dana Haji,” tegas Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (8/6/2021).
Tujuan pembentukan Pansus Dana Haji, urai Iwan Sumule, agar DPR bisa melakukan penyelidikan penggunaan dana haji. Sehingga DPR bisa tahu dana haji digunakan untuk apa saja dan kemudian tidak jadi polemik dan keresahan para calon jemaah haji.
Iwan Sumule tidak ingin DPR melupakan tugas sebagai penyambung lidah rakyat dan beralih sebagai “pembeo” pemerintah. “DPR jangan pula jadi jubir pemerintah. Iya nggak sih?” tutupnya. (net/lrs/era/smr)
sumber: laraspostonline.com/2021/06 di WAGroup Guyub PWI Jaya/erasmuslim.com