Kinerja BP2MI Disoal Kemanfaatannya Bagi TKI Pahlawan Devisa

Pengurus BP2MI. Foto: jakartanews.id

Kinerja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pimpinan Benny Rhamdani mulai dipertanyakan. Dari kemanfaatan banyaknya penggerebekan penampungan calon pekerja migran tanpa solusi, terus berulangnya kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) korban majikan, hingga tetap marak perekrutan dan pemberangkatan TKI diduga melanggar UU nomor 18 tahun 2017.

semarak.co-Keprihatinan itu diungkap aktivis pekerja migran Salsa F Nofelia. Koordinator Departemen Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia ini menyarankan perbaikan kinerja BP2MI secara terintegrasi dan menyeluruh. Dia beralasan, satu sisi penggerebekan tempat penampungan TKI ilegal menunjukkan kinerja positif dan perlu diapresiasi.

Bacaan Lainnya

Hanya saja, katanya, perlu kebijakan ketika para calon pekerja migran itu tidak kembali uang yang diserahkan kepada perusahaan nakal, juga sanksi hukum yang dianggap ringan terhadap perusahaan bersangkutan, serta minimnya diplomasi kepada negara penerima tenaga kerja Indonesia.

“Pemerintah, baik Kementerian Tenaga Kerja hingga BP2MI dan Kementerian Luar Negeri, perlu bersinergi menelurkan kebijakan melindungi TKI sebagai penghasil devisa,” ujar Nofel melalui WhatsApp kepada wartawan, Minggu (6/6/2021) seperti dilansir jakartanews.id.

Mulai pembenahan di dalam negeri, luar negeri (KBRI) hingga diplomasi antara PMI & majikan PMI Kinerja BP2MI dimaksud tercatat di antaranya menggerebek sejumlah tempat penampungan calon pekerja migran non-prosedural.

Seperti Pasir Jambu, Sukaraja, Bogor (15/3); Apartemen di Jakarta Pusat & Barat (20/4); dan Ruko di Cikupa Tangerang, Banten (25/2), juga ikut pulangkan 3 TKI luka bakar & sakit dari Taiwan.

Sementara Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia menyebut program rekalibrasi pulang (RKP) oleh Malaysia ada 41.000 pekerja migran Indonesia sepanjang Januari-april 2021

Terusirnya para pejuang devisa, kata Khairuddin selaku anggota Divisi Majelis Pelayanan Sosial dan Kesejahteraan Umat PCIM, lantaran dokumen & non-prosedural.

Tambah Anggaran

Benny Rhamdani pun mengakui BP2MI mencatat kasus-kasus TKI di mancanegara yang menjadi beban tupoksi sesuai UU nomor 18 tahun 2017. Ke-9 program prioritas di antaranya pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI, menjadikan PMI sebagai VVIP (Very Very Important Person), pembebasan biaya penempatan, dan penguatan skema penempatan PMI yang terampil dan profesional.

“Jujur kami harus mengemis ke CSR (company social Responsibilities) untuk dapat anggaran pemberdayaan. Jadi kami minta kepada DPR RI untuk bisa menyetujui adanya anggaran pemberdayaan itu,” aku Benny saat RDP Komisi IX, pada Rabu (2/6/2021).

BP2MI hanya Rp 322 milyar APBN 2020-2021, katanya, terkecil di antara BNN yang Rp 1,6 trilyun, BNPB Rp 700 milyar, dan BNPT yang 516 miliar. Padahal data Lembaga Perlindungan Saksi & Korban, pada 2020 menerima 203 pengaduan Tindak Pidana Penjualan Orang, atau meningkat dari 176 pengaduan pada 2019.

Kematian Ruri asal Indramayu (24/10/2020) bahkan menambah panjang kepiluan nasib TKI penghasil devisa dimana ada 105 TKI asal NTT meninggal sepanjang 2018 plus 18 TKI asal Sampang Madura meninggal, seperti dicatat Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang, Siwa.

Kantor Berita AFP melaporkan sekitar 2,5 juta TKI bekerja di Malaysia, banyak yang merantau dengan cara ilegal di berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga konstruksi. Sekitar 400.000 TKI perempuan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. (roy/smr/net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *