Muncul Desakan Minta Audit, IPHI Sebut Pemerintah Pakai Dana Jemaah Haji, Ceramah UAS Bikin Geger

Suasana ibadah haji tahun 2021 yang terkendala dampak virus Covid-19.foto: waspada.id

Seiring keputusan pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2021, banyak pihak atau publik mendesak diadakannya audit dana haji. Netizen pun tak ketinggalan menggaungkan tagar #AuditDanaHaji di jagad maya.

semarak.co-Mengutip portalislam123.blogspot.com/Juni 06, 2021/Dana haji yang tercatat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama (Kemenag) per Mei 2021 sudah mencapai Rp135 triliun. Misalnya Ustadz Hilmi Firdausi melalui akun twitternya @Hilmi28, Sabtu, 5 Juni 2021.

Bacaan Lainnya

“Walau katanya dana haji aman, tapi boleh donk publik minta dilakukan #AuditDanaHaji oleh pihak independen? Masa dana kemanusiaan aja minta diaudit, dana haji yg jumlahnya fantastis tdk? Ini juga sebagai bentuk transparansi & akuntabilitas dalam pelayanan publik untuk Indonesia yang lebih baik,” tulis Ustadz Hilmi Firdausi di akun twitternya @Hilmi28, Sabtu, 5 Juni 2021.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana haji aman. “Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman,” kata Anggito dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/2021).

Anggito mengatakan dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. Pada 2020, sebanyak 196.965 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), dengan dana terkumpul baik setoran awal maupun setoran lunas adalah Rp 7,05 triliun.

Hal senada disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bahwa dana haji aman. “Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman,” kata Menag Yaqut saat mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2021.

Seperti diketahui, ratusan triliun rupiah dana yang terkumpul dari 4,5 juta calon jemaah haji diduga telah habis dipakai oleh pemerintah. Namun, hingga saat ini, belum dapat dipastikan untuk apa uang tersebut digunakan oleh pemerintah.

Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax,” tepis Menag.

Berdasarkan data web.kemenAG seperti menjadi pesan berantai yang terkirim berkali-kali, salah satunya dipost member WAGroup ANIES GUBERNUR DKI, Jumat (4/6/2021) menunjukkan:

Jumlah yang terdaftar dlm daftar tunggu keberangkatan Haji: 4.055.835 orang.

Sudah membayar Setoran [ DP]>>25 jt/orang.

bahkan ada yang sudah melunasi 3.870 org.

Minimal Uang yang sudah diraup rezim pemerintah, dari calon  jemaah haji;

4.055.875 x Rp.25.000.000 = Rp 101,4 Trilyun lebih

Ketika Arab Saudi menambah kuota 10 ribu

KemenAG bingung, untuk mncari dana tambahan kuota jamaah yang besarnya Rp 600 M.

Rakyat bertanya dikemanakan uang SERATUS SATU TRILYUN lebih.

Desakan audit dana haji menguat karena akibat keputusan pembatalan ini, muncul isu-isu tak sedap dan informasi yang berpotensi menyesatkan seputar pengelolaan dana haji. Mulai dari penggunaan dana haji untuk proyek infrastruktur yang dianggap menguntungkan kelompok tertentu, hingga dugaan-dugaan lain.

Agar isu-isu tak sedap soal pengelolaan dana haji ini tak menjadi liar dan calon jamaah haji menjadi tenang, mantan Jubir Presiden Gus Dur, Adhie Massardi juga mendesak perlunya audit independen atas dana haji.

“Isu soal dana haji hanya bisa dibantah dengan Laporan Keuangan Pengelolaan Dana Haji yg dibuat akuntan publik indpenden,” kata Adhie Massardi di akun Twitter-nya @AdhieMassardi.

Adhie menyarankan asosiasi akuntan publik muslim untuk mengaudit dana haji. “Akan lebih afdol lagi jika ada Asosiasi Akuntan Publik Muslim yg anggotanya jadi akuntan yg periksa dana haji dan dana2 ummat lainnya,” ungkapnya.

Terkait desakan audit independen dana haji, semestinya pemerintah merespon desakan ini dengan baik. Hal ini perlu dilakukan untuk membendung persepsi negatif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terkait pengelolaan dana haji.

Akun Adhie M Massardi @AdhieMassardi menulis, LAPORAN KEUANGAN 》isu soal dana haji hanya bisa dibantah dengan Laporan Keuangan Pengelolaan Dana Haji yg dibuat akuntan publik indpenden. Akan lebih afdol lagi jika ada Asosiasi Akuntan Publik Muslim yg anggotanya jadi akuntan yg periksa dana haji dan dana2 ummat lainnya.

Twitt @AdhieMassardi untuk merespon postingannya sendiri, yaitu JPNN.com@jpnncom. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan bahwa isu pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia diakibatkan persoalan utang luar negeri Indonesia kepada Arab Saudi.

@AdhieMassardi melanjutkan, AP UMMAT 》untuk ngurangi fitnah kpd para penggalang  sekaligus nyelamatkan dana Ummat baiknya PP Muhhamdiyah, PBNU dan ormas Islam lainnya nunjuk KAP (Kantor Akuntan Publik) bersama utk audit semua dana Ummat yg diperlukan, termasuk Dana Haji, dll.

☆ kini kotak amal dicurigai!

Di tengah ramainya pemberitaan seputar batalnya pemberangkatan ibadah haji Indonesia 2021, beredar video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) di media sosial. Dalam video itu, UAS menyoroti penggunaan dana haji untuk investasi.

Dalam video yang beredar, UAS menyebut umat Islam mengamuk karena dana haji digunakan untuk kepentingan pemerintah. “Duit gak ada, dipakai dana haji. Umat Islam ribut, umat Islam mengamuk,” tegas UAS dengan suara keras, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube Cinta sunnah, Minggu (6/6/2021).

“Kami bayar haji untuk berangkat haji, bukan duit kami dipakai untuk bangun jalan, investasi,” sambung UAS seperti dikutip news.onlineindo.tv/2021/06/07.

Menurut UAS, ketika dana haji dipakai pemerintah untuk investasi, umat Islam marah. Setelah mengamuk, rencana penggunaan dana haji pun dibatalkan. “Memang begitu tesnya. Kalau umat Islam mengamuk, berhenti. Tapi kalau umat Islam diam, lanjut,” ucapnya.

UAS mengingatkan para pejabat pemerintah bahwa perbuatan mereka di dunia akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Ia juga menyindir para ulama yang selama ini terkesan tidak peduli dengan masalah yang dialami umat.

“Yang punya jabatan, yang punya kekuasaan, yang punya tandatangan, kalian akan dituntut di hadapan Allah SWT. Silakan kalian jadi gubernur, silakan kalian jadi wali kota, silakan kalian jadi presiden, setiap yang fakir, yang miskin, yang duafa, yang tak makan, jabatan kalian hanya dua periode, tapi hisab kalian di akhirat kekal selama-lamanya,” jelas UAS melanjutkan.

“Nanti ustad-ustad yang diam, yang tak mau bicara, yang hanya ngajak orang salawat, ngajak orang tahajjud, ngajak orang salat sunnah, supaya orang tak sakit hati, judul ceramahnya sabar, supaya diundang terus, silahkan. Tapi nanti kau juga akan dihisap, dituntut di hadapan Allah SWT,” kata UAS.

Ketua Departemen Hukum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Dudung Badrun menanyakan kepada media online law-justice.co di Jakarta, Jumat (3/5/2019), “Sampai hari ini sudah habis terpakai dipinjam oleh negara. Sekarang pertanyaanya, kemana dan dipakai untuk apa?”

Dudung melanjutkan, IPHI mencurigai uang sebesar Rp25 juta dari setiap calon Jemaah haji disalahgunakan pemerintah. Apalagi saat ini saldonya sudah tidak ada. Karena itu, IPHI meminta kepada pihak terkait untuk segera mengauditnya. Salah satu lembaga yang diharapkan IPHI turun tanngan adalah Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

“Seharusnya jangan dihabisin semuanya, harus ada cadangan. Pemerintah membayar kebutuhan PT Inalum dalam take over saham Freeport di Papua, juga dari uang jemaah haji yang dititipkan tersebut, sementara tanggung jawab pemerintah untuk membina, membimbing jemaah haji diabaikan. Makanya kita minta harus diaudit.” sambungnya.

Dengan saldo yang kosong, pemerintah tentunya akan sulit membiayai perjalanan calon Jemaah haji pada saatnya nanti. Apalagi dengan penambahan kuota sebesar 10 ribu, maka dipastikan pemerintahan yang dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi) ini pasti akan mengalami kewalahan.

“Karena dengan penambahan kuota ini mengalami kesulitan, kita mau ambil moal darimana, uang sebanyak itu kemana, kita mencurigai kemana uang itu, kan aneh kan. calon jemaah ini adayang beangkat 40 tahun mendatang, tapi kebanyakan akan berangkat 10 tahun mendatang,” jelas Dudung.

Kecurigaan IPHI semakin besar ketika lembaga independen pengawas haji yaitu Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) secara diam-diam dibubarkan oleh DPR menjelang pemilihan umum tahun 2019.

Apalagi saat sidang pemutusan pembubaran KPHI tersebut hanya dihadiri oleh 25 anggota DPR. Situasi seperti ini tentunya akan memuluskan jalan pemerintah untuk menggunakan dana calon Jemaah haji dengan seenaknya.

“Melalui oknum anggota DPR dari Fraksi Golkar di Komisi VIII dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh, secara diam-diam KPHI dan BP DAU dibu barkan,” paparnya.

Tata kelola penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh yang meliputi regulasi, rinci dia, operator, player, dan evaluasi atau pengawasan dikembalikan dalam satu tangan, yaitu menteri agama.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga meminta para calon jamaah haji yang gagal berangkat untuk bersabar. Ia meyakini Kementerian Agama sudah mengambil langkah-langkah yang bijak terkait hal ini.

“Kami menghormati apa yang dilakukan pemerintah. Namun, kalau ada aspirasi yang muncul akan kami teruskan kepada Kemenag,” ujar Emil yang juga Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jatim dilansir radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/06/07 di WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin (7/6/2021).

Menurut dia, IPHI di masing-masing daerah melakukan silaturahmi dengan calon jamaah haji yang gagal berangkat untuk memberikan semangat dan motivasi. Di IPHi ada istilah mabrur sepanjang hayat.

“Artinya, bukan setelah pulang haji akan mabrur terus. Tapi ada langkah-langkah yang harus dilakukan agar bisa mabrur terus. Mungkin kegiatan IPHI akan melibatkan calon jamaah haji ini. Karena bagi kami mereka sudah menjadi bagian dari kita. Seharusnya jangan dihabisin semuanya, harus ada cadangan,” ujarnya.

Pemerintah membayar kebutuhan PT Inalum dalam take over saham Freeport di Papua, juga dari uang jemaah haji yg dititipkan tersebut. Sementara tanggungjawab pemerintah untuk membina,membimbing jemaah haji diabaikan. “Makanya kita minta harus diaudit.” sambungnya.

Dengan saldo yg kosong, pemerintah tentunya akan sulit membiayai perjalanan calon Jemaah haji pada saatnya nanti. Apalagi dengan penambahan kuota sebesar 10 ribu, maka dipastikan pemerintahan yg dipimpin oleh Jokowi ini pasti akan mengalami kewalahan.

“Karena dengan penambahan kuota ini mengalami kesulitan, kita mau ambil modal darimana, uang sebanyak itu kemana, kita mencurigai kemana uang itu, kan aneh kan. Calon jemaah ini ada yang berangka 40 tahun mendatang, tapi kebanyakan akan berangkat 10 tahun mendatang,” jelas Dudung.

Kecurigaan IPHI semakin besar ketika lembaga independen pengawas haji yaitu Komisi Pengawas Haji Indonesia secara diam-diam dibubarkan oleh DPR menjelang pemilihan umum tahun 2019.

Apalagi saat sidang pemutusan pembubaran KPHI tersebut hanya dihadiri oleh 25 anggota DPR. Situasi seperti ini tentunya akan memuluskan jalan pemerintah untuk menggunakan dana calon Jemaah haji dengan seenaknya.

Usut Tuntas Dana Haji’ Trending, Netizen: Kezaliman Hakiki, Beginilah Nasib Umat Diserahkan ke Mental Maling! Posted on 5 Juni 2021by Nahimunkar.or. Tagar ‘Usut Tuntas Dana Haji’ menjadi trending topic di Twitter pada Sabtu ini, 5 Juni 2021.

Dari tagarnya, tentu saja sudah jelas perihal persoalan apa yang tengah hangat dibicarakan public. Berdasarkan penelusuran, para netizen dengan kompak menggunakan tagar tersebut terkait kuota haji Indonesia yang sempat disebut tidak ada.

Namun, belakangan justru muncul pengakuan dari Duta Besar (Dubes) Arab Saudi bahwa pemberitaan yang beredar tidaklah benar. Menurutnya, untuk saat ini pemerintahan Arab Saudi memang belum mengeluarkan instruksi ataupun pemberitahuan valid terkait kuota haji.

Tidak hanya Indonesia, seluruh negara di dunia pun belum ada yang dikonfirmasi secara resmi mendapatkan kuota haji 2021. Hal itu kemudian memantik netizen untuk menanyakan perihal ke mana sebenarnya dana haji mereka.

Banyak di antara netizen yang menaruh curiga pada Pemerintah sehingga akhirnya tagar ‘Usut Tuntas Dana Haji’ pun menjadi trending topic. Salah satunya ada netizen dengan nama akun Imaqueennz yang bahkan menuding jikalau nasib umat Islam kini diserahkan pada mereka yang bermental ‘maling’.

“Kedzaliman yg haqiqi jika memakai dana haji yg milik umat, itu sama aja merampas hak org. Beginilah klo nasib umat diserahkan sm mental Maling! Jiwa korupsi, ga modal, ga punya hati, ga punya otak,” buka netizen tersebut, seperti dikutip terkini.id pada Sabtu, 5 Juni 2021, via Twitter.

Cuit netizen lain datang dari akun Rifa Khanza. “Kemarin donasi Palestina dibikin Perkara. Sekarang jelasin dong Dana Haji lari ke mana?” cuit netizen lainnya dengan akun Rifa_Khanza.

“Yuk berisik terus agar mereka mendengar, paham, dan mengerti kalau rakyat butuh transparasi dana haji,” timpal akun Paijo_ngantuk. Selain itu beredar juga video pernyataan Presiden Jokowi terkait penggunaan dana haji untuk pembangunan. (net/smr)

 

sumber: law-justice.co di KGN REBOAN RUTIN/jawapos.com di WAGroup Jurnalis Kemenag/nahimunkar.org di WAG 000#MUSLIM BENTENG NKRI/news.onlineindo.tv di WAG ALUMNI HMI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *