Menag Heran Saudi Belum Izinkan, Muhammadiyah: Sebaiknya tak Berangkatkan Jamaah Haji Indonesia

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti PP Muhammadiyah. Foto: detik.com

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, hasil diskusi dengan Komisi VIII DPR soal pelaksanaan haji akan diumumkan besok, Kamis (3/6/2021). Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menggelar rapat tertutup terkait ada atau tidaknya pemberangkatan calon jamaah haji dari Indonesia tahun 2021.

semarak.co-Menag mengungkapkan, Komisi VIII DPR bersama Kemenag sudah bicara mendiskusikan pelaksanaan ibadah mulai A sampai Z. Pihaknya berkesimpulan akan diumumkan secara resmi besok siang Kamis (3/6/2021) di kantor Kemenag.

Bacaan Lainnya

“Mohon dipahami, sabar sebentar, orang sabar, bagus, cantik,” jelas Menag Yaqut seperti dikutip nasional.okezone.com/read/2021/06/02 dilansir WAGroup Jurnalis Kemenag, Rabu (2/6/2021).

Menag pun beralasan, ketentuan haji harus disusun dengan bahasa yang tepat dan tidak menimbulkan persepsi yang salah. Untuk itu, ia meminta awak media dan masyarakat untuk bersabar. “Besok kita akan sampaikan kepada publik, sabar sedikit kan harus ditata, harus benar dan transparan yang disampaikan ke publik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Marwan Dasopang meminta pemerintah tidak usah menunggu keputusan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Marwan pun mengatakan mengenai urusan persiapan haji oleh Kemenag di dalam negeri sudah maksimal.

“Persiapan yang bisa kita lakukan menurut saya apa yang dilakukan oleh Menteri atau yang kita siapkan di dalam Panja sudah maksimal. Seluruh kemungkinan yang akan terjadi sudah kita kaji dan sudah kita siapkan,” ungkapnya.

Mengutip detik.com/detikflash/20210602/Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah untuk realistis dengan kembali menunda keberangkatan ibadah haji tahun 2021.

Pimpinan Komisi VIII DPR, kata dia, meminta pemerintah menunda Haji 2021. Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan terkait ibadah haji tahun ini. Semua negara, termasuk Indonesia belum mendapat kuota.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti PP Muhammadiyah menyarankan, pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Aspek kesehatan menjadi pertimbangannya.

“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” ujar Mu’ti lewat pesan singkat dikutip News.detik.com/Rabu, 02 Jun 2021 14:50 WIB.

Mu’ti mengatakan pemerintah tidak melanggar syariat dan UU Haji jika tak memberangkatkan jemaah. Berdasarkan syariat, kata Mu’ti, haji dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan aman.

“Sesuai UU haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban. Saya mengusulkan jika nantinya pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji bagi Indonesia, kuota tersebut bisa digunakan untuk jemaah haji mandiri,” harapnya.

Kalau Pemerintah Saudi memberikan kuota untuk Indonesia, kata Mu’ti, mungkin bisa diperuntukkan bagi jemaah haji mandiri. “Memberangkatkan jamaah reguler dalam jumlah yang terbatas berpotensi menimbulkan masalah teknis, terutama administrasi dan pelayanan,” ujar dia

Sebelumnya diberitakan, Menag Yaqut mengaku heran Indonesia belum diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi. Padahal, kata Yaqut, penanganan COVID-19 di Indonesia sudah relatif baik.

“Penanganan COVID saya kira menjadi isu penting. Penanganan COVID di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (2/6/2021).

Yaqut menyebut jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat (AS) bahkan menjadi negara dengan kasus COVID-19 tertinggi di dunia.

“Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus COVID-19 di dunia. Prancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus COVID-nya. Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi,” sambung Menag dikutip dari laman resmi Kemenag yang dilansir nasional.sindonews.com/Rabu, 02 Juni 2021 – 06:30 WIB

Menag pun mempertanyakan kriteria negara untuk dapat izin masuk ke Arab Saudi. Sebab Indonesia hingga kini masih berada dalam masa penangguhan izin masuk dari otoritas penerbangan di Arab Saudi bersama delapan negara lainnya yaitu Afrika Selatan, Argentina, Brasil, India, Lebanon, Mesir, Pakistan dan Turki.

Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covidnya. Penanganan Covid saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid di Indonesia termasuk relatif bagus. “Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,”ujar Gus Yaqut.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter @MOISaudiArabia ada 11 negara yang mendapat izin masuk ke Arab Saudi yaitu: Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirat Arab. (net/smr)

Berikut ini 11 negara yang sudah diizinkan masuk Arab Saudi:

  1. Amerika Serikat
  2. Inggris
  3. Irlandia
  4. Italia
  5. Jepang
  6. Jerman
  7. Prancis
  8. Portugal
  9. Swedia
  10. Swiss
  11. Uni Emirat Arab

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *