Tingkatkan Layanan Keagamaan, Menag Yaqut Akan Revitalisasi KUA Seluruh Indonesia

Menag Yaqut Cholil Qoumas memberi sambutan saat melakukan Pencanangan Revitalisasi KUA di KUA Banjarnegara, Sabtu malam (29/5/21). Foto: humas Kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertekad akan merevitalisasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 5.945 unit lebih. Dengan revitalisasi ini, ke depan KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah, kredibel dan transparan.

semarak.co-Pada 2021 ini, kata Menag Yaqut, total ada 100 KUA yang menjadi target revitalisasi. Sedangkan untuk proyek percontohan (role model), tahun ini ada enam KUA yang direvitalisasi.

Bacaan Lainnya

Yakni KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah), KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), KUA Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta).

Selanjutnya di KUA Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).

“Revitalisasi akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA hingga diharapkan tuntas seluruhnya pada 2024 mendatang,” ujar Menag Yaqut saat melakukan Pencanangan Revitalisasi KUA di KUA Banjarnegara, Sabtu malam (29/5/21) seperti kemudian dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag.

KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, lanjut Menag, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. “Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan,” ungkap Menag Yaqut yang juga Ketua umum GP Anshor.

Revitalisasi KUA saat ini sangat penting dilakukan karena layanan paling terdepan Kementerian Agama (Kemenag) ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi dalam program revitalisasi KUA yang digagas Menag ini, arahnya adalah perluasan layanan. Artinya tidak hanya layanan untuk umat Islam saja, tapi semua agama.

Atas dasar ini, Menag menetapkan Revitalisasi KUA sebagai salah satu dari tujuh kebijakan prioritas Kemenag. “Peningkatan layanan antara lain dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital sehingga layanan di KUA makin mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Revitalisasi KUA juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga kehadiran negara dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Karenanya, KUA yang direvitalisasi akan memberikan pelayanan prima di semua bidang layanan keagamaan publik.

“Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat,” terang Menag sambil mengutip.

Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 disebutkan ada 9 tugas dan fungsi dari KUA, dan bila kita baca lebih jernih 6 dari 9 tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan. Secara spesifik, Menag memaparkan, empat tujuan strategis Revitalisasi KUA.

Yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, rinci Menag, sarana dan prasarana, tapi juga semua aspek terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia.

“Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA. Pencanangan 6 KUA Model Revitalisasi dipusatkan di KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Pencanangan ini disiarkan secara hibrid di 5 KUA model lainnya,” terangnya.

Di Banjarnegara, acara dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *