Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi menunjuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat).
semarak.co-Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan sinergi BSI dengan BAZNAS untuk optimalkan potensi manfaat ZIS di Indonesia.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan BAZNAS dan BSI dalam upaya penguatan dan penyaluran ekosistem zakat dan Gerakan Cinta Zakat yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo 15 Mei 2021 lalu,” ujar Hery dalam Serah Terima Surat Keputusan UPZ BAZNAS PT BSI dihadiri Ketua BAZNAS Noor Achmad.
Beberapa strategi dan program akan disusun agar target pengumpulan zakat segera tersalurkan. Selain pembentukan UPZ, juga pemanfaatan platform digital BSI Mobile melalui fitur pembayaran zakat, sinergi kerja sama pembukaan counter BAZNAS di daerah, kolaborasi fitur smart donation, dan menjalankan ekosistem dan literasi zakat.
Berdasarkan data Baznas per 2020 lalu total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun, tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun.
Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun. Dengan adanya UPZ BSI ini tentu jadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk BAZNAS.
“Alhamdulillah per Desember 2020 penyaluran ZIS UPZ BSI mencapai Rp147 miliar yang sudah disalurkan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pangan, sosial kemanusiaan di seluruh Indonesia,” ucap Hery seperti dirilis humas BSI di WAGroup Media BSI, Jurnalis Syariah, dan email semarak.redaksi@gmail.com.
Harapannya, kata dia, dengan semakin kuatnya legalitas UPZ BSI sebagai mitra BAZNAS, masyarakat dapat memilih UPZ BSI sebagai mitra penyaluran zakatnya. BSI berkolaborasi dengan BAZNAS untuk mengumpulkan zakat secara transparan dan masyarakat dapat mengakses informasi terkini di situs UPZ BSI www.bsmu.co.id.
Sebagai bagian dari lembaga keuangan syariah, peran BSI sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah yakni mensejahterakan ekonomi umat melalui berbagai instrumen syariah salah satunya adalah penguatan ekosistem ZIS.
Peran penting lainnya adalah bahwa zakat harus dipopulerkan di kalangan milenial yang sudah berpenghasilan tetap, dimana ada sebagian rezeki kalangan milenial yang menjadi hak para mustahik yang wajib disalurkan.
Dengan adanya BSI Mobile harapannya masyarakat lebih mudah menunaikan ZIS dimanapun dan kapanpun. Per Maret lalu, ada sekitar Rp3,26 miliar dana ZISWAF yang terkumpul melalui aplikasi BSI Mobile. Jumlah sumbangan ini berasal dari 99 ribu donatur, yang total transaksinya mencapai 303 ribu pada periode tersebut.
Ketua BAZNAS, Noor Achmad mengatakan pihaknya menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan Bank Syariah Indonesia dalam memaksimalkan potensi besar ZIS di Indonesia.
“Pembentukan UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat. Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun,” ujar Noor Achmad. (smr)