Untuk membantu masyarakat mengatasi masalah ekonomi akibat pandemic Covid-19, pemerintah memiliki sejumlah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
semarak.co-Pemerintah kembali berencana memperluas cakupan BPUM menjadi kepada 12,8 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemic COVID-19 pada 2021. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15,36 triliun dengan skema setiap UMKM mendapatkan dana Rp 1,2 juta.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM Eddy Satriya menjelaskan, BPUM ini merupakan kelanjutan tahun 2020. Sejak diputuskan pada rapat, 1 Maret lalu, direncanakan akan ada 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi dari penerima manfaat lama dan baru.
“Anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat, yakni sebanyak Rp11,76 triliun,” ujar Eddy dalam Dialog Produktif bertema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (5/5/2021).
Saat ini, lanjut Eddy, Kemenkop dan UKM sudah menyalurkan 8,6 juta penerima atau sebanyak Rp10,4 triliun (88%). “Setelah menyentuh angka 9 juta, rencananya Kemenkop dan UKM akan menambah lagi 3 juta penerima manfaat BPUM ini,” ujar Eddy seperti dirilis humas KPCPEN, Kamis (6/5/2021).
Asisten Deputi Koperasi & UKM Kemenko Perekonomian Iwan Faidi menambahkan, program BPUM ini berperan strategis agar UMKM dapat terus mempertahankan usahanya. Juga sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja.
“BPUM ini memang memberikan efek luar biasa, hal ini dibuktikan oleh data BPS yang menunjukkan penambahan sekitar 760 ribu orang yang menjalankan usaha baru, dan buruh informal naik 4,5 juta pekerja,” terang Iwan.
Selain BPUM, lanjut Iwan, ada insentif lainnya seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja melalui imbal jasa penjaminan, PPh final bagi UMKM yang ditanggung pemerintah.
“Untuk 2021 dianggarkan Rp181,9 triliun untuk insentif bagi UMKM Indonesia. Pemerintah dalam hal ini KemenkopUKM dan Kemenko Perekonomian terus mendampingi UMKM termasuk dalam hal pembiayaan untuk naik kelas, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), Super Mikro, sampai Mikro,” tutupnya. (smr)