Perkuat Data, Mendes PDTT Sebut Pendamping Desa Kunci Tarik Investor Masuk ke Desa

Gus Menteri pada saat Sosialisasi Kebijakan Pendampingan Masyarakat Desa di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021). Foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pendamping desa miliki peran penting dalam upaya menarik investor masuk ke desa. Untuk itu, Mendes PDTT meminta pendamping desa serius dalam melakukan pendataan tentang desa.

semarak.co-“Investor itu kalau mau masuk ke desa ya lewat Kementerian Desa, Pembangunam Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” demikian Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Sosialisasi Kebijakan Pendampingan Masyarakat Desa di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021).

Bacaan Lainnya

Bicara soal ekonomi makro, rinci Gus Menteri, mikro, potensi yang bisa dieksplorasi. Ini kuncinya ada di pendamping. Makanya saya selalu bicara soal data. Beban kerja Pendamping Desa sangat berat, mengingat banyaknya jumlah desa yang harus ditangani oleh masing-masing pendamping.

Hal tersebut berimbas pada jam kerja pendamping desa yang cenderung melebihi batas normal. “Pendamping Lokal Desa ini kerjanya sampai 200 jam per bulan. Tidak mengenal waktu. Mereka bahkan kerja sampai jam 1/ jam 2 malam,” ungkap Gus Menteri seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT.

Meski demikian, Gus Menteri meminta para pendamping desa untuk terus berupaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja. Sebab menurutnya, keberhasilan program-program yang dilaksanakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tidak lepas dari kontribusi para pendamping desa.

“Kunci keberhasilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi salah satunya ada pada pendamping (desa). Itulah makanya saya selalu mengatakan, pendamping desa ini anak tunggalnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, pendamping desa tidak hanya bertugas untuk mendampingi proses pembangunan di perdesaan, namun juga mendampingi pembangunan di daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Untuk itu, ia tengah berupaya agar para pendamping desa bisa segera mendapatkan peningkatan kesejahteraan. “Pendamping di daerah tertinggal, pendamping di kawasan transmigrasi, itu juga pendamping desa. Karena memang kawasan itu basisnya desa,” terangnya. (nov/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *