Penumpang Pesawat dari India Diawasi, Doni Minta Imigrasi dan Kemenlu Antisipasi Masuk Indonesia

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat dicegat wartawan. Foto: okezone.com

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) langsung bertindak cepat. Doni pun meminta semua pihak tidak boleh membiarkan WNA masuk ke Indonesia dengan mudah.

semarak.co-“Saya baru tahu nih, ada WNA bisa masuk ke Indonesia. Ini informasi penting tolong didalami,” dalam rapat bersama tim Satgas Covid-19 Riau di Balai Serindit yang dipimpin Doni dan Gubernur Riau, Syamsuar kemarin, Kamis (22/4/2021).

Bacaan Lainnya

“Karena kita ini masih melakukan pelarangan WNA masuk, kecuali kalau dia punya Kitas, di luar itu tidak boleh. Apalagi, pemerintah sudah membuat aturan pelarangan mudik untuk Lebaran Idul Fitri pada 6-17 Mei mendatang. Dirjen Imigrasi dan Kemenlu, tolong jangan sampai kita membiarkan kedatangan WNA,” pintanya.

Satu sisi mudik tidak boleh, lanjut doni, tapi ada WNA yang difasilitasi. Seperti diketahui, Doni mengaku baru tahu setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya eksodus besar-besaran dari Warga Negara India ke Indonesia.

Pasalnya, India menjadi salah satu negara dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi di dunia. Bahkan, dalam sehari dilaporkan kenaikan Covid-19 mencapai 300 ribu kasus per hari. Sehingga, dilaporkan Warga Negara India banyak yang kabur meninggalkan negaranya, salah satunya ke Indonesia.

Kedatangan WN India itu diungkap Kemenkes melalui Kasubdit Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Benget Saragih dalam rapat bersama tim Satgas Covid-19 Riau di Balai Serindit yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dan Gubernur Riau, Syamsuar kemarin.

“Ada kedatangan WNI dan WNA. Kemarin sudah banyak warga India masuk ke Indonesia, banyak sekali,” ujar Benget dari keterangan yang diterima, Jumat (23/4/2021) seperti dilansir nasional.okezone.com/read/2021/04/23.

Benget mengatakan kebanyakan WN India tersebut datang ke Indonesia menggunakan jalur udara melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun, mereka langsung dikarantina pihak Kemenkes.

“Kami hari ini telah lakukan pemantauan ketat, karena informasi ada eksodus. Jadi untuk di Soekarno-Hatta kami telah minta mereka tempatkan satu hotel biar mudah mengawasi,” kata Benget.

WN India yang masuk itu, kata dia, akibat adanya lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan di sana. “India sedang tsunami Covid-19 dan mereka masuk ke Jakarta sekarang. Di Samarinda sudah ada yang positif. Kami sudah bahas dengan pimpinan untuk diperketat, kita mau tahu apakah ada varian baru,” paparnya.

Sementara itu, Benget mengatakan kebanyakan WN Asing yang masuk Indonesia menggunakan Kitas dan Visa. “WNA itu kebanyakan masuk dengan Kitas dan pakai Visa. Ini mungkin yang menjadi tugas juga dari Imigrasi,” katanya.

Stakeholder berkoordinasi penuh di bawah Satgas Udara Penanganan COVID-19 dalam melakukan pengawasan terhadap penumpang pesawat rute internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan pengawasan secara ketat juga telah dilakukan terhadap kedatangan penumpang pesawat dari India.

“Prosedur ketat sudah diberlakukan terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba dari negara lain termasuk dari India. Tidak seluruh penumpang dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia,” ujar M.A Silaban dalam rilis humas PT Angkasa Pura (AP) II melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Jumat (23/4/2021).

“Yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian mereka harus langsung melakukan karantina. Terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Indonesia dilakukan pengawasan.”

“Mulai dari bandara hingga proses karantina sehingga diharapkan tidak ada kekhawatiran. “Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi untuk memastikan prosedur dijalankan dengan ketat,” ujar Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU).

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta dr. Darmawali Handoko mengatakan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat instruksi kepada Kepala Kantor Pelabuhan di seluruh Indonesia terkait Peningkatan Pengawasan Kedatangan Pelaku Perjalanan dari Negara India.

“KKP akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat,” demikian Handoko.

Handoko menambahkan, WNI atau WNA yang datang dari India harus membawa hasil pemeriksaan Swab RT PCR dengan hasil negatif yang berlaku 3 x 24 jam saat keberangkatan dari India.

“Kemudian dilakukan karantina selama 5 x 24 jam, serta dilakukan swab RT-PCR pada saat kedatangan dan pada akhir karantina atau hari ke-5. Jadi oordinasi dilakukan dengan stakeholder termasuk untuk fasilitas karantina dan guna peningkatan pengawasan,” terang Handoko.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan PT Angkasa Pura II telah menyiapkan fasilitas-fasilitas guna mendukung peningkatan pengawasan terhadap WNI atau WNA yang tiba dari luar negeri termasuk dari India.

“PT Angkasa Pura II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta maskapai untuk memastikan proses kedatangan penumpang internasional termasuk dari India selalu sesuai prosedur yang ditetapkan,” ujar Agus.

Fasilitas-fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta, kata Agus, pihaknya siapkan untuk mendukung pengawasan terhadap penumpang pesawat yang datang dari luar negeri. “Kolaborasi juga dilakukan seluruh stakeholder guna kelancaran proses karantina mulai dari bandara hingga ke lokasi karantina,” ujar Agus Haryadi. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *