Serahkan Sertipikat Hak Pakai, ATR/BPN Sampaikan Pentingnya Kerjasama Polri Tangani Mafia Tanah

semarak.co-Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil (kanan) menyerahkan sertifikat tanah hak pakai kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: humas ATR/BPN

Dalam menyelesaikan masalah-masalah pertanahan, diperlukan kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan berbagai pihak terkait, salah satunya Polri.

semarak.co-Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, peran Polri sangat penting dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan hingga kasus mafia tanah. Karena itu, pihaknya mencoba menyelesaikan secara sistematik.

Bacaan Lainnya

“Kementerian ATR/BPN coba selesaikan di hulu, yaitu melakukan pendaftaran tanah. Ke depan diharapkan sudah tidak ada lagi sengketa karena semua tanah sudah jelas identitasnya,” ujar Sofyan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN sekaligus menyerahkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 36/Desa Cijayanti atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divisi Profesi dan Pengamanan) yang diterima langsung Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Bidang tanah seluas 71.291 m2 yang terletak di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut diperuntukkan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Rumitnya persoalan pertanahan bisa terjadi karena tanah yang tidak dikuasai dibuat surat palsu. Dalam pengusutan masalah ini, beban yang terberat ada di pihak Kepolisian,” ujar Sofyan seperti dirilis humas melalui WAGroup Froum ART/BPN, Rabu (14/4/2021).

Menteri ATR/BPN menambahkan, “Oleh sebab itu Pak Kapolri, dengan kerja sama yang baik antara kami dengan Polri sekarang sangat membantu, khususnya dalam pemberantasan mafia tanah yang sudah ratusan kasus kita selesaikan.”

Menteri ATR/Kepala BPN menilai pemberantasan mafia tanah merupakan bagian hilir dari penyelesaian masalah pertanahan. Jika sukses diselesaikan dari hulu yaitu pendaftaran tanah hingga hilir, ia menargetkan seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar pada tahun 2025.

“Kalau seluruh tanah sudah terdaftar, sumber masalahnya terselesaikan sehingga hilirnya akan berkurang. Saya pun mengapresiasi upaya Kepolisian yang telah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN,” terang dia.

Sehingga memudahkan penyelesaian masalah pertanahan. “Saya mengucapkan apresiasi yang luar biasa kepada kerja sama dari pihak Kepolisian, mudah-mudahan semua ini bisa kita selesaikan. Administrasi pertanahan ini sangat penting,” tutur Sofyan A. Djalil.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berupaya mengoptimalisasi peran Propam serta melakukan transformasi pengawasan dalam rangka mewujudkan Polri yang presisi.

Dengan demikian, Polri siap mendukung penegakan kepastian hukum Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait pemberantasan mafia tanah. “Propam presisi sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan program dalam rangka mewujudkan Kepolisian presisi,” terang Kapolri.

Dn kegiatan ini, kata dia, bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Dalam kegiatan ini, dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Pemanfaatan dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Budi Situmorang.

Lalu Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto; Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya; dan Inspektur Bidang Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Yustan Alpiani. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *