Optimalkan Kelembagaan BAZNAS, DPR Jamin 100% Dukung Tambahan Anggaran

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pada Rakornas Zakat 2021 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). Foto: humas Baznas

DPR mendukung upaya optimalisasi kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui penguatan regulasi. Hal itu dikemukakan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).

semarak.co-“Saya mendukung pentingnya penguatan regulasi untuk BAZNAS,” ujar Yandri Susanto saat menyampaikan materi presentasi berjudul Urgensi Penguatan Kelembagaan BAZNAS dalam Pengelolaan Zakat Nasional, seperti dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC) Senin (5/4/2021).

Bacaan Lainnya

Karena itu, lanjut Yandri, sebelum ada Rakornas Zakat, saya sudah mengusulkan hak inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang sudah masuk di Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.

Penguatan regulasi melalui revisi UU Pengelolaan Zakat, tutur dia, bertujuan untuk memperkuat kelembagaan BAZNAS. “Ini dilakukan setelah Komisi VIII DPR selesai membahas dan merevisi UU Kebencanaan dan UU Lanjut Usia (Lansia). Setelah itu, lanjut merevisi UU Pengelolaan Zakat,” ujar Yandri.

Pada acara yang dibuka Wakil Presiden RI, Prof. KH. Ma’ruf Amin itu, Yandri juga menyokong penguatan kelembagaan BAZNAS melalui optimalisasi anggaran operasional dari alokasi dana APBN.

“Komisi VIII DPR seratus persen mendukung tambahan anggaran BAZNAS yang diajukan Ketua BAZNAS. Kami tidak ada kata menolak. Dosa kalau kami menolak. Komisi VIII DPR juga berkomitmen mendorong sosialisasi BAZNAS tentang zakat agar tingkat literasi masyarakat semakin mantap,” terang Yandri yang politisi PAN.

Begitu penting lembaga BAZNAS ini, seperti disampaikan Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin saat pembukaan rakornas. Dalam Al Quran juga tegas disebut panitia atau amil zakat. Karena itu, Komisi VIII mendukung BAZNAS menjadi lembaga Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat.

“Dengan penguatan kelembagaan dan anggaran operasional BAZNAS, saya meyakini upaya menghimpun potensi zakat sebesar Rp300 triliun akan bisa tercapai,” ucap Yandri mengakhiri sambutannya.

Ketua BAZNAS Prof. KH. Noor Achmad menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto atas dukungan dan upaya optimalisasi peran BAZNAS melalui penguatan regulasi dan penambahan anggaran operasional dari APBN.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tinggi dari BAZNAS untuk Ketua dan Pimpinan serta segenap jajaran Komisi VIII DPR atas dukungan dan upaya optimalisasi peran BAZNAS melalui penguatan regulasi,” ujarnya.

Semoga, harap Prof Noor Achmad, bisa mendorong BAZNAS menjadi ‘Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat. Rakornas Zakat 2021 yang berlangsung selama tiga hari, rinci dia, dihadiri 25 peserta dari BAZNAS pusat, 130 Pimpinan BAZNAS provinsi se-Indonesia dan para pejabat negara seperti Menko PMK.

Lalu Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur BI, Ketua dan Pimpinan Komisi VIII DPR, mitra BAZNAS dan berbagai pihak yang tak bisa disebutkan satu per satu.

“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” tutup Prof Kiai Noor Achmad. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *