Terapkan Protokol Kesehatan, Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadist Nasional Besok Terakhir

Dirjen Bimas) Islam Kamaruddin Amin.foto: humas Kemenag

Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadits (MHQH) Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat Nasional ke-13 Tahun 2021 digelar di Jakarta dan akan berakhir besok 25 Maret 2021.

semarak.co-Musabaqah yang merupakan kerja sama antara Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi dan Kementerian Agama (Kemenag) ini akan dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pelaksanaan MHQH Amir Sultan ke-13 ini merupakan wujud hubungan baik antara Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk menerapkan prokes secara ketat selama pelaksanaan Musabaqah. Panitia sudah mendapat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19 Pusat dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

MHQH ini, kata Kamaruddin, merupakan salah satu sarana memperkuat hubungan antara Indonesia dengan Arab Saudi sekaligus sarana untuk menanambah kecintaan, pemahaman yang otentik, dan pengamalan terhadap Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

Direktur Penerangan Agama Islam (PAI) Kemenag Juraidi menambahkan, Musabaqah Amir Sultan ke-13 ini merupakan salah satu upaya spiritual untuk memohon kepada Tuhan agar pandemi Covid-19 segera selesai.

“MHQH ini merupakan kegiatan keagamaan yang mensyiarkan Al-Qur’an. Kita berharap ini mendatangkan Rahmat Allah sekaligus upaya spiritual memohon kepada Allah agar pandemi Covid-19 segera teratasi,” terang Juraidi dalam rilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Sabtu (20/3/2021).

MHQH Amir Sultan ke-13 ini akan diikuti 250 Hafizh dan Hafizhah dari 34 provinsi di Indonesia. Cabang yang dilombakan terdiri atas hafalan 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz untuk putra dan putri. Sedangkan hafalan hadits hanya untuk putra dengan menghafal Kitab Hadits Umdatul Ahkam. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *