Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram resmi melantik Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di gedung LPDB, kawasan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (2/8). Pelantikan Jaenal ini berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 22/Kep/M.KUKM/VII/2017, tentang Pengangkatan Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM.
Dalam sambutannya Agus berpesan supaya Jaenal harus melakukan berbagai langkah percepatan untuk menggerakkan organisasi yang baru terbentuk ini. Pertama, Jaenal diharapkan segera berkonsultasi dengan jajaran direksi untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, Jaenal diminta segera menyiapkan personil untuk mengisi jabatan struktural di bawahnya.
Penunjukkan personil tersebut sesuai dengan kompetensinya. Bilamana belum ada SDM yang memadai bisa dilakukan pelatihan dengan melibatkan lembaga terkait. Ketiga, pentingnya menjaga integritas didalam menjalankan tugasnya. “Hindari hal-hal yang tidak sesusai ketentuan perundangan-undangan agar tidak jadi masalah di kemudian hari. Pesan Pak Menteri jangan sampai terjadi masalah hukum,” kata Agus didampingi Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial berserta jajarannya, Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo, serta Kepala Biro Umum Kemenkop UKM Herdiyanto.
Agus berpesan agar Jaenal memberikan teladan yang ditunjukkan dengan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. Katanya, semua jabatan mempunyai tanggung jawab moral sesuai dengan tingkatan jabatannya. “Tingkatkan kreatifitas dan koordinasi saudara baik intern maupun ekstern sehingga program-program koperasi dan UKM berjalan dengan baik, tepat dan sesuai rencana,” katanya.
Dirut LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan, setelah dilakukan pelantikan ini pihaknya segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) dari Direktorat Pembiayaan Syariah yang baru terbentuk. Diharapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan, Direktorat ini sudah efektif berjalan. “Karena sampai saat ini pembiayaan syariah dan konvensional masih digabung, nah ini kita pisahkan dulu. Setahun lalu kita sudah siapkan termasuk SDM, kantor dan lain sebagainya. Namun yang paling penting sistem ini harus ada,” tukas Kemas.
Tahun ini, LPDB-KUMKM telah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 600 miliar untuk dialokasikan ke pembiayaan syariah dari total Rp 1,5 triliun. Hingga awal Agustus 2017 ini, sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp 250 miliar. Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun. “Dengan adanya direktorat syariah ini akan lebih cepat lagi karena sudah berjalan sendiri, 2-3 bulan juknis ini kita harapkan sudah selesai agar kita menyerap anggaran sisa ini,” ujar Kemas.
Sementara itu, Jaenal Aripin mengungkapkan dalam waktu dekat ia akan melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan juknis sebagaimana yang diinginkan Kemas. Sedangkan konsolidasi eksternal dengan mengajak kerja sama Lembaga Keuangan Syariah yang sudah ada, begitu juga dengan Dewan Syariah Nasional. “Kita juga akan sosialisasi ke dinas, koperasi di daerah agar kita bisa memacu kerja kita dan direktorat syariah ini bisa tersosialisasi secara luas,” ungkap Zaenal.
LPDB-KUMKM akan menjadikan Lembaga Keuangan Syariah sebagai strategic partner di dalam menyalurkan dana bergulir terutama di daerah. Sehingga dengan demikian, Jaenal optimis sisa pinjaman syariah yang belum tersalurkan bisa terserap hingga akhir tahun ini. “Kita akan speed up industri keuangan syariah di daerah supaya bisa memanfaatkan dana LPDB, sehingga penyerapan bisa optimal. Kita optimis,” tutupnya. (lin)