Rugikan Masyarakat, Anggota DPR Tolak Holding BRI, Pegadaian, dan PNM

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak menolak rencana holding yang dilakukan Kementerian BUMN. Foto: realita.co

Rencana holding yang digagas Kementerian BUMN antara Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian mendapat penolakan dari DPR RI. Sebelumnya Serikat Pekerja (SP) Pegadaian seluruh Indonesia sudah mengeluarkan pernyataan sikap menolak holding yang diinginkan Menteri BUMN Erick Thohir.

semarak.co-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak melihat rencana pemerintah melakukan right issue (Penerbitan Saham Baru) BRI dengan ketiga BUMN PNM, BRI, dan Pegadaian tidak memiliki arah yang jelas.

Bacaan Lainnya

“Right issue bakal mengubah fokus bidang usaha kedua BUMN untuk melakukan pembiayaan usaha mikro,” ucap Amin Ak dilansir, realita.co, Kamis (11/3/2021) dilansir melalui WAGroup Media Pegadaian, Jumat (12/3/2021).

Langkah itu sama saja dengan privatisasi saham kedua BUMN yang selama ini bersentuhan dengan usaha mikro dan melayani kebutuhan dana rakyat kecil. Seperti diketahui, saham negara seri B di PNM dan Pegadaian mencapai sekitar 99%.

Sedangkan kepemilikan saham pihak asing di BRI sebesar lebih dari 35%. Dalam right issue, perseroan menawarkan hak (right) kepada pemegang saham yang ada untuk mendapatkan saham baru dengan rasio tertentu.

Jika pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka ia dapat menjual hak-nya tersebut kepada investor lain. “Meskipun kepemilikan saham oleh negara di BRI dominan. Saya khawatir hal itu akan mengubah fokus bidang usaha kedua BUMN pembiayaan usaha mikro tersebut,” tegas Amin.

Menurut Amin, selama ini PNM dan Pegadaian memiliki peranan penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan, lantaran turut melayani masyarakat yang tidak bisa dilayani bank atau nonbankable. Kedua BUMN tersebut juga berperan penting dalam membantu mencegah masyarakat terhindar dari jeratan rentenir.

“Saya tidak yakin pemerintah tidak akan kehilangan kontrol terhadap holding ultra mikro yang dibentuk karena sebanyak 40% sahamnya dimiliki swasta terutama pihak asing. Selain itu pemerintah juga bakal kehilangan referensi untuk mengatur usaha gadai yang tengah tumbuh marak di Indonesia,” tambahnya.

Amin mengingatkan dirinya tidak anti investasi asing, namun karena PNM dan Pegadaian menyangkut hajat hidup rakyat kecil, maka dirinya menolak privatisasi saham kedua BUMN tersebut.

Selain itu, dari sisi kinerja dan performa, kedua BUMN tersebut sangat bagus kinerjanya dengan tingkat kredit bermasalah yang sangat rendah. Artinya, selama ini mereka mampu mengelola keuangan perusahaan dengan baik.

Semestinya holding BUMN ultra mikro itu fokus pada upaya memperbesar kredit atau bantuan modal bagi usaha mikronya. Bagaimana UMKM yang selama ini kesulitan mengakses permodalan dibantu dan dibimbing, termasuk usaha pertanian dan nelayan yang selama ini BRI saja kesulitan menyentuh mereka.

“Ini kok malah mendahulukan privatisasi sahamnya, ketimbang fokus pada upaya permodalan UMKM, khususnya pelaku usaha ultra mikro,” terang Amin. (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *