Pandemi Covid-19 masih melanda dunia, termasuk Indonesia bahkan pandemic Covid-19 di Indonesia sudah genap setahun sejak kasus pertama diumumkan Pemerintah pada 2 Maret 2020.
semarak.co-Sementara waktu penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini terus mendekat, meski belum ada keputusan apapun dari Arab Saudi. Lantas, jika memang nantinya diselenggarakan, bagaimana penyelenggaraan haji di masa pandemic Covid-19?
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman mengatakan pihaknya akan kembali menggelar Muzakarah Perhajian.
“Muzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemic. Muzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola haji saat pandemic Covid-19,” terang Oman di Bekasi, Selasa (2/3/2021) seperti dirilis humas melalui kemenag.go.id di WAGroup Jurnalis Kemenag.
Muzakarah juga, terang Oman, akan memperkuat konten manasik, utamanya dalam konteks pandemic Covid-19. Manasik yang tidak hanya semata berkenaan masalah ibadah berbasis kitab fiqih, tapi juga hal-hal terkait antropologi haji, menyangkut hasil riset terkait prilaku jemaah haji Indonesia dan tantangannya saat pandemi.
“Termasuk menjadi fokus pembahasan adalah manajemen seleksi jemaah jika ada pembatasan kuota haji. Kami berharap, muzakarah akan menghasilkan rumusan yang berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji kepada Jemaah,” ujarnya.
Hasil muzakarah juga, lanjut Oman, akan menjadi pengayaan pada para pembimbing ibadah haji. Muzakarah, lanjut Oman, bisa menjadi ajang penyusunan mitigasi penyelenggaraan haji di masa pandemi.
Aspek tinjauannya bisa dilihat dari berbagai hal, mulai dari kesehatan, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen layanan. “Apa yang kita lakukan diharapkan bisa bermanfaat dalam jangka panjang, utamanya aspek penguatan infrastruktur penyelenggaraan haji, materi manasik haji. Kalau bisa, hasilnya dibukukan,” tuturnya.
Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir mengatakan, muzakarah rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2021. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan materi dan narasumber. “Sisi ibadah akan menjadi concern agar bisa disiapkan mitigasi lebih awal dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Khoirizi.
Rencananya Muzakarah akan diikuti 45 peserta, rinci Khoirizi, terdiri utusan Kemenag, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta Ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, DDI, dan Al Washliyah.
“Akan diundang juga unsur IPHI, APHI, BNPB, praktisi haji, Forum KBIH dan KBIHU, serta asosiasi PIHK dan PPIU,” sambung Khoirizi dirilis yang sama.
Kasubdit Bimbingan Ibadah Haji Arsyad Hidayat menambahkan, ada sejumlah tema yang akan dibahas dalam Muzakarah Perhajian 2021. Antara lain, Kebijakan Kemenkes jika haji diselenggarakan di masa pandemic Covid-19, Perkembangan penyelenggaraan umrah di Arab Saudi selama pandemic Covid-19.
“Juga Kebijakan Penerbangan di Masa Pandemi, Penanganan Paspor di Masa Pandemi, Kebijakan Penanganan Covid di Tanah Air, serta Bagaimana Kebijakan Saudi dalam Penyelenggaraan Haji di masa pandemic Covid-19,” tutupnya. (smr)