Keluarga Besar Dewan Dakwah mengkritik rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan menginvestasikan dana haji ke infrastruktur. Keinginan BPKH merespon harapan presiden agar instrumen infrastruktur dapat digunakan alternatif investasi dana haji.
Ketua Umum Keluarga Besar Dewan Dakwah M Shidik mengungkapkan investasi dana haji sebaiknya yang punya manfaat yang besar terutama dapat mengurangi biaya ongkos ibadah haji. Pasalnya biaya pergi haji cukup mahal. “Dana hasil investasi sebaiknya untuk mengurangi biaya ongkos haji. Benar ke infrastruktur ada manfaatnya, tapi sebaiknya bisa untuk bikin penginapan dan meningkatkan pelayanan jamaah haji,” kata Shidik, di Jakarta, Sabtu (29/7).
Ia menyodorkan usul, investasi dana haji berupa membeli pesawat terbang. Tentunya ongkos ibadah haji kian ringan karena pesawatnya khusus dan dimiliki jamaah haji. Namun yang perlu diingat adalah, BPKH perlu ijin kepada calon jamaah haji ketika hendak menginvestasikan dana haji.
Berdasarkan data Kementerian Agama per 2016, dana haji terbukukan sebesar Rp 89,9 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan menjadi Rp 97,18 triliun pada tahun ini. Sementara per 2020, jumlah dana haji diestimasi mencapai Rp 119,37 triliun.
Selama ini, dana haji sebelum BPKH terbentuk sudah diinvestasikan ke Surat Berharga Negara (SUN) dan deposito di perbankan syariah. Deposit di perbankan syariah, baru belakangan terjadi, yang sebelumnya berserakan di bank konvensional. Namun saat ini wajib, deposito disimpan di bank syariah. (wiy)