semarak.co-Direktur Human Capital, Legal, and Compliance PT Bank Tabungan Negara (BTN) Yossi Istanto (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (keempat kanan) kompak mengangkat tangan tanda penolakan korupsi di BUMN usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS terkait Integrasi Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) diinisiasi Kementerian BUMN berlangsung di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Bank BTN memastikan penanganan pengaduan di perseroan akan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagai perusahaan BUMN perbankan terbuka, Bank BTN secara internal telah mengimplementasikan WBS sebagai alat kontrol ketaatan dalam menjalankan bisnia secara GCG. (smr-10)
Foto-foto: humas BTN