Dukung Ekosistem Blockchain di Indonesia, Peruri Sediakan Layanan Digital Solutions kepada BlocktoGo

(Kiri) Direktur Utama PT Blockchain Indonesia Persada Muhammad Yafi (Kanan) Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki. foto: humas Peruri

Peruri dan PT Blockchain Indonesia Persada (BlocktoGo) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyediaan Layanan Digital Solution di Kantor Pusat Peruri, Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan oleh Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki dan Direktur Utama BlocktoGo Muhammad Yafi, Jumat (26/2/2021).

semarak.co-Sebagai BUMN satu-satunya yang termasuk dalam Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Peruri telah teruji baik dari segi infrastruktur maupun teknologi dalam menerbitkan digital certificate bagi para pelanggan untuk membantu ekosistem digital di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam perjanjian ini, kata Fajar Rizki, Peruri memberikan layanan Digital Solutions dalam rangka penerbitan digital certificate yang akan digunakan untuk Identity Management dan proses e-KYC di Indonesia melalui BlocktoGo.

Didirikan sejak 1971, Peruri telah memiliki DNA sebagai perusahaan penjamin keaslian (trusted authenticity guarantor), baik produk konvensional salah satunya adalah uang yang memiliki nilai sekuriti paling tinggi dalam produk cetakan dan kini telah me-leverage kapabilitasnya di bidang penjamin keaslian digital security.

“Peruri telah terjamin sebagai mitra bisnis terpercaya baik untuk negara, instansi pemerintahan, maupun pihak swasta,” terang Fajar Rizki dalam rilis humas Peruri melalui email: semarak.redaksi@gmail.com.

Layanan Digital Solutions Peruri terangkum dalam 3 lini produk Peruri Sign, kutip dia, Peruri Code dan Peruri Trust yang dapat menjamin kerahasiaan informasi, menjaga integritas data, memastikan otentikasi informasi serta jaminan nirsangkal.

“Terima kasih kepada PT Indonesia Blockchain Persada atas kepercayaan yang diberikan kepada Peruri. Semoga layanan Peruri dalam hal penerbitan digital certificate dapat membantu kelancaran setiap transaksi elektronik ke depannya serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” tutup Fajar Rizki. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *