Politikus Partai Demokrat Andi Arief melakukan konsultasi dengan Bareskrim Polri di Kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan untuk rencana melaporkan Politikus PDIP Henry Yosodiningrat ke polisi terkait dugaan ancaman kepada dirinya. Itu dilakukan agar laporannya tepat sasaran terkait dugaan ancaman Henry kepadanya Desember 2019.
semarak.co-“Hari ini telah berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry Yosodiningrat. Seperti kita tahu, mengancam memukul saya di depan anak istri saya,” kata Andi Arief di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Andi sengaja melaporkan Henry berkaitan tindak pidana umum. Dia tak ingin melaporkan seseorang berkaitan dengan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dilakukan Henry terhadap dirinya atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.
“Konsultasi saja. Saat ini pihak Bareskrim sedang mempelajari laporannya. Nantinya apakah laporan balik saya ini masuk wilayah Cyber atau dalam ranah UU ITE atau pidana umum,” kata Andi kepada merdeka.com, Selasa (16/2/2021).
Andi mengakui dalam satu minggu ini akan kembali lagi untuk mengetahui hasil kajian dari bareskrim. “Dalam minggu ini saya dan kuasa hukum akan kembali menanyakan ke Bareskrim,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui pada tahun 2019 dari akun twitter pribadi Andi Arief @AndiArief__, pada Selasa (10/12/2019) dirinya mengunggah sebuah video Henry Yosodiningrat yang tampak berbicara dalam suatu forum yang mengatakan akan memukuli Andi Arief di depan anak istrinya.
“Saya sayangkan lagi putra daerah L****** mencuit di dalam Twitter-nya, mengatakan politisi PDI Perjuangan sekarang faksi otot, meninggalkan faksi otak sehat, makanya preman seperti Henry Yosodiningrat, astaghfirullahalazim, saya sempet istighfar, gua samperin ke rumahnya gua gebukin di depan anak bininya nih orang,” ucap Henry Yosodiningrat dalam video yang diunggah Andi Arief.
Walaupun demikian pada saat itu Andi Arief pun tidak akan melaporkan kepada polisi. Dalam unggahan video di akun twitter pribadinya @AndiArief__ dirinya menuliskan sebuah caption.
“Saya tidak ahli baku hantam, tapi saya menanti kedatangan Henriyosodiningrat yang mengancam akan menggebuk saya di depan anak istri. Kabarkan saja jam berapa. Saya tunggu. Saya tidak akan lapor polisi,” tulis Andi Arief.
Seperti diketahui, pada tahun 2019 lalu Henry Yosodiningrat melaporkan Andi Arief ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri atas tudingan telah mencemarkan nama baiknya. Dugaan pencemaran nama baik itu berkaitan dengan kicauan Andi Arief yang menyebut Henry Yosodiningrat sebagai preman.
“Saya sih nggak mau menggunakan UU ITE pada Pak Henry Yosodiningrat. Tapi saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Jadi mungkin ini karena kalau UU ITE kan lagi kontroversi ini. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE,” katanya.
Andi mengklaim dirinya sebetulnya telah melakukan dugaan tindak ancaman yang dilakukan Henry sejak lama. Namun, kata dia, hingga kekinian tak ada itikad baik dari Henry untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang menyangkut dengan keselamatan anak dan istirnya.
“Henry Yosodiningrat ini masih saudara saya. Jadi saya tau perilakunya, anak, keluarga saya juga tau. Ancaman itu tidak main-main ancaman itu cukup serius, saya juga akan menghadapi dengan serius,” pungkasnya. (fik/mdc/smr)