By Asyari Usman
semarak.co-Gerakan Anti Radikal (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) sekarang mengatakan bahwa mereka tidak melaporkan Prof Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan radikalisme. Melainkan terkait pelanggaran kode etika sebagai pegawai negeri sipil.
Mulai mencla-mencle. Padahal, laporan mereka itu diproses oleh KASN di jalur radikalisme. Bukan jalur pelanggaran etika. Laporan mereka ke KASN disampaikan kepada Menkominfo Johnny G Plate sebagai Koordinator Tim Satgas Radikalisme. Ini mau kalian bantah? Kurang ‘clear’ apalagi bahwa kalian melaporkan Pak Din soal radikalisme?
Tidak usah jauh-jauh. Nama kelompok Anda saja Gerakan Anti Radikalisme. Apa iya kalian mengurusi aparatur negara yang melanggar kode etik dengan nama organiasi yang menyertakan kata ‘radkelisme’? GAR ITB, Anda janganlah plintat-pintut.
Selain plintat-plintut, GAR juga sibuk melepaskan diri dari nama ITB yang mereka bawa-bawa. Bantah itu, bantah ini. Sekarang mereka mengatakan bahwa GAR ITB tidak berada di bawah ITB atau di bawah Ikatan Alumni (IA) ITB.
Tapi, mengapa sejak awal dibawa-bawa nama ITB? Apa tujuan Anda?
GAR ITB terbirit-birit setelah banyak orang, termasuk para pejabat tinggi pemerintah, menolak labelisasi bahwa Pak Din seorang yang radikal. Menko Polhukam Mahfud MD saja menegaskan bahwa Din Syamsuddin tidak memiliki pandangan radikal.
Selain Mahfud, Prof Azyumardi Azra, pimpinan PBNU dan bahkan Menag Yakut Qoumas pun tak sependapat kalau Pak Din dicap radikal.
Ada yang agak lucu. Jurubicara GAR ITB Shinta Madesari mengatakan bahwa Mahfud mungkin belum membaca laporan mereka ke KASN. Kelihatannya, yang benar adalah Anda dan semua pendukung GAR ITB tidak pernah membaca riwayat Pak Din Syamsuddin. Asal tuding radikal. Tanpa mencermati kiprah tokoh dialog antarumat bergama itu.
Saking intensifnya Pak Din terlibat dalam dialog panjang antarumat beragama itu, sampai-sampai banyak orang menyangka beliau orang liberal. Pak Din berteman dan bermitra dengan banyak tokoh internasional dari agama-agama besar dunia.
Kalau semua orang bersaksi bahwa Pak Din bukan orang radikal, berarti GAR ITB telah melakukan ujaran kebencian. Sekaligus membuat dan menyebarkan hoax tentang mantan ketua MUI itu.
Tentu ini ada konsekuensi hukum yang harus dipikul oleh GAR ITB.[]
15 Februari 2021
*) Penulis wartawan senior
sumber: WAGroup ANIES GUBERNUR DKI (post Selasa (16/2/2021)