Pada awal 2021, Indonesia mengalami lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan angka cukup tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan, Peruri terus melakukan screening pemeriksaan Covid-19 secara rutin sekaligus upaya memutus rantai penyebaran virus dan menjamin kesehatan karyawannya.
semarak.co-Selama 2 hari Senin-Selasa (15-16/2/2021), Peruri telah melakukan tes swab antigen kepada 2.372 karyawan yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Indofarma Global Medika.
Hari perrtama jumlah karyawan yang dites sebanyak 1.948 orang, kemudian hari kedua sebanyak 424 orang. Tes swab antigen ini merupakan tahap pertama dari beberapa tahap tes yang akan dilakukan Peruri guna mengidentifikasi Covid-19 di lingkungan perusahaan secara keseluruhan.
Direktur SDM dan Umum Peruri Gandung Anggoro Murdani mengatakan, tindakan antisipasi ini dilakukan akibat tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang serta komitmen dari Peruri untuk terus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh karyawan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen kami melindungi karyawan guna mencegah penyebaran Covid-19. Kami berupaya agar screening terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Gandung dalam rilis humas Peruri by email semarak.redaksi@gmail.com, Rabu (17/2/2021).
Karena itu, ajak Gandung, mari tetap konsisten mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan dini secara berkala untuk meredam penyebaran Covid-19.
Peruri sebagai Penjamin Keaslian
Didirikan pada 1971, hingga kini Peruri terus konsisten menjalankan core bisnisnya sebagai penjamin keaslian. Awalnya Peruri hanya menjaminkan keaslian produk konvensional seperti uang, paspor, meterai, pita cukai dan dokumen pertanahan.
Namun kini, perusahaan percetakan uang negara ini telah me-leverage kemampuannya sebagai penjamin keaslian di bidang digital sekuriti menggunakan teknologi security features termutakhir dan berkualitas tinggi.
Pada 2019, Peruri berhasil masuk ke dalam daftar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dengan status tersertifikasi sesuai SK Pengakuan dari Kementerian Kominfo RI nomor 790 Tahun 2019 yang bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikat dan tanda tangan digital yang efisien, aman, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia. (smr)