Ketua Umum PMI Jusuf Kalla Nilai Vaksin Mandiri Bantu Percepat Program Vaksinasi Covid-19

Petugas mengecek kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac, China, tiba di tanah air untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut ke Bio Farma selaku BUMN produsen vaksin. Foto: antara di kompas.com

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat M. Jusuf Kalla (JK) mendukung wacana vaksin mandiri untuk virus Covid-19 yang  dikemukakan pemerintah melalui Menteri kesehatan (Menkes) Budi G. Sadikin.

semarak.co-Vaksin mandiri, nilai JK, membantu mempercepat program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah. JK menekankan untuk mencapai target 1 tahun, dibutuhkan memvaksin 1 juta orang per hari dan itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah tanpa dibantu pihak swasta. Hal itu disampaikan JK,jumat 29 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

“Kita mendukung upaya vaksinasi secara mandiri atau gotong royong, karena ini akan mempercepat vaksinasi,” ujar JK dalam rilis Tim Media PMI melalui email semarak.redaksi@gmail.com, jumat (29/1/2021).

Bila mau diselesaikan dalam waktu 1 tahun, lanjut JK, dibutuhkan vaksin setidaknya 1 juta per hari dan itu tidak mungkin dilaksanakan pemerintah saja. “Yang dimaksud dengan vaksin mandiri adalah pihak perusahaan swasta memberikan vaksin sendiri untuk karyawannya,” terang JK, mantan Wakil Presiden (Wapres) 2 kali ini.

Dengan demikian diharapkan, lanjut dia, apabila hal tersebut dilakukan maka perusahaan tersebut akan bisa kembali bekerja dengan normal dan dapat segera melakukan pemulihan ekonomi. Selain itu vaksin mandiri juga dapat meringankan beban pemerintah.

Jadi vaksinasi mandiri atau gotong royong ini termasuk membantu orang orang tidak mampu juga. “Katakanlah pabrik rokok karyawannya sampai 25 ribu kalau vaksinnya ditanggung perusahaan, itu artinya gratis juga dan meringankan beban pemerintah dan rakyat,” ulasnya.

Optimisme Jusuf Kalla ini berdasarkan pengalaman ketika swab test hanya bisa dilakukan pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan (Kemenkes).

Di mana hasil swab test tersebut akan diketahui setelah 7 hari semenjak test dilakukan sehingga orang yang ditest tersebut bisa menularkan lagi atau tertular. “Namun ketika pihak swasta diperbolehkan ikut melakukan swab test, hanya dalam waktu 8 jam hasilnya bisa diketahui dengan biaya yang lebih murah,” ujarnya.

Saat ini wacana vaksin mandiri dengan melibatkan swasta masih dikaji oleh pemerintah. Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksin mandiri bersifat korporasi atau perusahaan yang menyediakan untuk seluruh karyawannya, tidak dibebankan untuk masing-masing individu. (smr)

Video Pernyataan JK dapat diunduh di sini: http://bit.ly/JK_vaksin_mandiri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *