PT Sucofindo menyerahkan Sertifikat SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) oleh Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi kepada Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
semarak.co-Herliana menyampaikan apresiasinya kepada BKKBN yang telah berhasil meraih Sertifikat SMAP sesuai SNI ISO 37001:2016. Herliana pada sambutannya memaparkan bahwa SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti suap.
“Penerapan standar SNI ISO 37001 dengan utuh dan konsisten terhadap seluruh persyaratan standard yang ada, dengan selalu mengidentifikasi risiko anti suap, akan mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja BKKBN,” kata Herliana dalam rilis humas Sucofindo, Rabu (13/1/2021) melalui email semarak.redaksi@gmail.com.
Sistem manajemen ini menggunakan pendekatan risiko. Penerapan ISO 37001 memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang relasi internal maupun eksternal. Dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan dari hubungan kerja tersebut.
Dihadiri Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad, ditambahkan Herliana, penerapan Standar Internasional ini, memungkinkan organisasi untuk mengelola risiko penyuapan secara sistematis melalui model PDCA (Plan, Do, Check, Act) untuk mencapai tujuan dari organisasi dalam proses eradikasi penyuapan.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa komitmen ini bertujuan agar BKKBN yang sudah tersertifikasi dalam me-manage sesuai dengan standar yang berlaku dapat secara sustain dalam penerapan ISO 37001 ini. Hasto menyampaikan rasa terima kasih atas implementasi SNI ISO 37001 : 2016 tentang SMAP di lingkungan BKKBN.
“Setelah disertifikasi oleh SUCOFINDO, maka BKKBN ini lebih harus memantaskan diri sebagai lembaga yang sudah certified, sehingga kedepannya kami akan terus meningkatkan standard management untuk mencapai tujuan dari BKKBN,” ujar Hasto dalam rilis humas Sucofindo.
Selanjutnya, Herliana menyampaikan, dengan diperolehnya Sertifikat SNI ISO 37001:2016 ini, pihaknya yakin perbaikan akan senantiasa dilakukan, perubahan akan terus diupayakan, dan peningkatan akan terus berkelanjutan dalam berbagai lini pekerjaan dan pelaksanaan kebijakan anti suap.
Selain Sertifikasi SMAP, Sucofindo memiliki layanan Sertifikasi Sistem Manajemen lainnya, di antaranya Sertifikasi SNI ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan.
Sucofindo juga melayani jasa Sertifikasi SNI ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi SNI ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi, Sertifikat SNI ISO 9001:2015 tentang Sertifikat Sistem Manajemen Mutu, SNI ISO 14001:2015 Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan, dan SNI ISO 45001:2018 Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sucofindo mendapat kepercayaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan pengujian kalibrasi dan sterilisasi alat kesehatan. Hal lain adalah pemastian produk pendukung kesehatan yang berkualitas melalui jasa pengujian dan sertifikasi produk,
Misalnya untuk pengujian disinfektan, handsanitizer dan sertifikasi SNI untuk deterjen cuci cair, deterjen serbuk, inkubator, kursi pasien, tempat tidur, sarung tangan karet steril, alat kontasepsi, infusion pump, obgyn electric dan lainnya.
Pada masa wabah pandemicCovid-19, Sucofindo juga telah melakukan perubahan proses bisnisnya, dimana proses layanan pelanggan dapat dilakukan secara remote, yaitu melakukan audit secara remote dan menggunakan teknologi digital untuk proses administrasi. (smr)