Biar 13,5 Jam Habib Rizieq Diperiksa, Munarman Ingatkan Belum Sentuh Substansi yang Disangkakan

Habib Rizieq Shihab (bersorban) sedang menjalani tes swab antigen yang dilakukan polisi didampingi Sekum DPP FPI Munarman (baju batik ungu) di Polda Metro Jaya yang mana hasilnya negatif. Foto: internet

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengingatkan bahwa pemeriksaan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) belum sampai menyentuh yang substansi. Adapun materi pemeriksaan, kata Munarman, hanya seputar FPI.

semarak.co-Di sela-sela pemeriksaan HRS, Munarman sempat keluar dan berbicara kepada wartawan sekitar pukul 21.40 WIB, Sabtu malam kemarin (12/12/2020). Munarman mengutip Habib Rizieq bahwa beliau menyampaikan pesan khusus kepada wartawan agar pemeriksaannya berlangsung objektif atas dasar penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

“Sampai pukul sembilan malam ini, pemeriksaan Habib masih pertanyaannya seputar FPI. Belum masuk substansi materi sangkaan, belum masuk pasal-pasal 160, 93, maupun 216 KUHP UU Kekarantinaan Kesehatan. Belum masuk ke situ,” keluh Munarman saat dicegat wartawan.

Jadi pertanyaan pemeriksaan kini masih terkait dengan FPI secara umum. “Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan. Itu belum, baru tahap awal, identitas, domisili, kira-kira itu. Baru seputar FPI itu gimana, anggaran dasarnya gimana,” ulang Munarman.

Terkait pasal penghasutan dan kekarantinaan yang disangkakan kepada Rizieq, Munarman pun mengaku mempertanyakan hal tersebut. “Kita juga pertanyakan, sangkaan penghasutan ini apa, begitu juga dengan kekarantinaan, Habib ini kan belum pernah dikarantina,” jelas Munarman.

Lebih lanjut, Munarman mengatakan bahwa masih akan ada pertanyaan lanjutan. Adapun, HRS tiba di Polda sejak Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB. Dalam kesempatan itu, Munarman mangatakan bahwa Habib Rizieq tak memenuhi panggilan Polda Metro jaya tanggal 1 dan 7 Desember karena kondisi kesehatan.

“Beliau warga taat hukum, beliau kemarin enggak hadir karena pemulihan, lalu tes antigen negatif, tekanan darah normal, semua tadi dites juga hasilnya negatif,” terang mantan Direktur YLBHI.

Terkait kemungkinan penahanan Habib Rizieq saat malam itu, Munarman menjelaskan bahwa belum ada surat penahanan yang diterima pihaknya. “Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada,” jelasnya.

Namun akhirnya Polda Metro Jaya menahan HRS usai 13.5 jam pemeriksaan di rumah tahanan (rutan) narkoba titipan Polda Metro Jaya. Penahanan HRS dimulai Sabtu (12/12/2020) hingga 20 hari ke depan.

Adapun jumlah pertanyaannya, Munarman mengira sebanyak sepuluhan lebih pertanyaan. Sepuluh pertanyaan itu, diakui Munarman, masih merupakan pembukaan dan belum mencapai substansi.

“Baru sekitar 10 lebih pertanyaan, yang bisa saya katakan Habib Rizieq sudah antigen dan hasilnya negatif alhamdulillah. Isu Habib Rizieq terkena Covid-19 itu telah terbantahkan dengan hasil swab antigen yang dilakukan polisi di Polda Metro Jaya, yang mana hasilnya negatif,” jelas dia.

Munarman mengaku mendapatkan amanat dari Habib Rizieq Shihab saat dia menemani sang habib diperiksa polisi atas perkara pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19. “Habib berpesan, Habib pesen: kasus diperiksanya Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam orang laskar FPI,” kutip dia.

Enam orang itu adalah kasus dugaan pelanggaran HAM berat, maka tentu saja leading sector-nya itu ada di Komnas HAM. Munarman meminta Komnas HAM untuk menyelidiki kasus kematian enam orang anggota laskar FPI.

Sementara ini Komnas HAM masih dalam tahap memantau, menurut Munarman, layak untuk ditingkatkan menjadi penyelidikan. Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq dan lima orang lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq, yakni Syarifah Najwa Shihab.

Dalam kasus itu, Rizieq terancam hukuman pidana enam tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP tentang pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Lima tersangka lainnya dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Pemimpin FPI Rizieq Shihab meminta agar kasus pemeriksaan dirinya oleh Polda Metro Jaya tidak mengalihkan perhatian masyarakat dari kasus penembakan enam orang anggota FPI pada 7 Desember 2020. Pesan tersebut ia titipkan melalui Munarman.

Lebih lanjut, Munarman menjelaskan bahwa FPI akan meminta Komnas HAM melakukan proses pendalaman terhadap kasus tersebut “Kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan,” ujar Munarman.

Pada Senin (7/12/2020), polisi menembak mati enam anggota FPI di Tol Cikampek kilometer 50. Polri mengklaim penembakan dilakukan setelah adanya serangan dari pihak FPI.

Sementara menurut keterangan Rizieq yang ditayangkan dalam akun YouTube Front TV, kanal resmi FPI, sejumlah kendaraan tak dikenal membuntuti rombongannya pada Senin dini hari dan mencoba untuk bermanuver masuk ke dalam rombongan.

Saat itu, tidak ada yang menduga bahwa kendaraan yang membuntuti mereka ditumpangi anggota kepolisian. Dua mobil pengawal yang ada di dalam rombongannya kemudian berusaha menghalau mobil-mobil tersebut.

Dari keterangan FPI sebelumnya, dua mobil pengawal Rizieq terpisah dengan rombongan utama saat mengadang mobil pengintai itu. Satu mobil kemudian melarikan diri setelah mendengar suara tembakan. Sementara itu, satu mobil lain yang berisi enam orang anggota FPI hilang.

Belakangan diketahui bahwa keenam anggota FPI tersebut tewas ditembak oleh polisi yang berada di mobil pengintai itu. Sementara, menurut polisi, kejadian tersebut berlangsung ketika mereka tengah mengusut dugaan rencana pengerahan massa pendukung Rizieq ke Mapolda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebutkan, saat penyelidikan, mobil yang berisi laskar khusus FPI tersebut beberapa kali menabrak mobil polisi. Setelahnya, menurut Tubagus, anggota FPI tersebut langsung menyerang menggunakan senjata tajam dan pistol.

Merasa terancam, polisi kemudian melakukan penembakan hingga menewaskan enam pengawal Rizieq yang berada dalam satu mobil. Sementara empat orang yang berada dalam mobil lainnya kabur setelah mendengar bunyi tembakan.

Dalam konferensi pers sebelumnya, polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik anggota FPI tersebut. Ada senjata api berupa dua pucuk pistol disertai tujuh peluru. Selain itu, ada juga tiga selongsong peluru.

Menurut polisi, pihak FPI menembak sebanyak tiga kali ke arah anggotanya. Barang bukti lainnya adalah sebilah pedang dan sebilah celurit. Namun, FPI membantah pernyataan polisi. FPI menyatakan laskar pengawal Rizieq tidak menyerang polisi dan tidak membawa senjata.

Di bagian lain Munarman tak menampik sejumlah partai mencoba melobi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk membawa massanya bergabung pada pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, FPI memiliki pendukung yang tak sedikit dan fanatik. Namun ke partai mana FPI dan massa Habib Rizieq menyalurkan aspirasi politiknya belum diketahui hingga sekarang.

Ahli hukum tata negara Refly Harun, mengonfirmasi hal tersebut ke Munarman beberapa waktu lalu untuk menanyakan arah dukungan FPI. Ditanya hal itu, Munarman mengatakan,soal benar atau tidaknya kan itu bukan ujian soal. Ini kan dinamika.

“Di Channel Refly Harun itu ada statement dari Habib Rizieq kalau dia dukung PKS. Jadi bener, FPI akan menyalurkan aspirasi politiknya ke PKS?” tanya Refly, dikutip SINDOnews, Sabtu (12/12/2020), dari video berjudul 2 Jam Lebih Dengan Munarman, Penjara Dan Habib Rizieq Mantapkan Hati!! yang tayang di Channel YouTube Refly Harun.

Mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengakui saat ini yang sedang berkomunikasi intensif dengan FPI adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sekadar diketahui, saat Habib Rizieq kembali ke Tanah Air, petinggi PKS datang ke Petamburan, Jakarta Pusat, rumah Habib Rizieq.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden PKS Ahmad Syaikhu memastikan partai yang ia pimpin siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Habib Rizieq untuk mewujudkan revolusi akhlak bangsa Indonesia. Selain PKS, Partai Masyumi juga turut mengundang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk bergabung. (net/smr)

 

sumber: viva.co.id/kompas.com/)/okezone.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *