Mulai 22 November Ada Penerbangan Lagi, Kemenag Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jamaah Umrah

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman. Foto: humas Kemenag

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

semarak.co-Penegasan ini disampaikan Oman untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi. Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah 20 November 2020.

Bacaan Lainnya

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali.  Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terang Oman di Jakarta, Jumat (20/11/2020) dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, lanjut Oman, dan salah satu rekomendasinya memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah.

Kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini, lanjut dia, dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019,” paparnya.

Ini, kata dia, harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. “Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” harapnya.

Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukannya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, 1 November 2020. Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah. Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, rombongan berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.

“Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama,” kata Oman.

Dalam pelaksanaan umrah sebelumnya, kata dia, ada 13 jemaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan jemaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.

Akibatnya, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama. Sementara 46 jemaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.

“Kami ingin mengingatkan bahwa sesuai regulasi, PPIU bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama.”

Kepala bidang (Kabid) Umrah Amphuri & Ceo Khazzanah Tours H Zaky Zakaria Anshary mengatakan, per 19 Nov 2020, visa jamaah umrah Indonesia sudah mulai terbit. “Insya Allah akan berangkat tanggal 22 November,” ujar Zaki saat dimintai tanggapannya dan dilansir melalui WA Group Jurnalis Kemenag, Jumat (20/11/2020).

Terima kasih disampaikan Zaki kepada Kerajaan Arab Saudi yang mempercayakan jamaah umrah Indonesia kepada Menteri Agama yang telah membuat Pedoman Penyelenggaran Umrah di masa pandemi dengan KMA No 719 yang sangat lengkap untuk melindungi masyarakat menyelenggarakan umrah.

Sehingga ibadah berjalan lancar dan kesehatan tetap terjaga, kata Zaki, kepada Oman yang telah memberikan arahan kepada penyelenggara PPIU untuk memberikan edukasi yang lengkap kepada jamaah Umrah.

Insya Allah Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) akan terus bekerjasama dan berkordinasi dengan Pemerintah / kemenag dalam penyelenggaraan Umrah & Haji.

“Apa yang kami sampaikan kemarin bahwa visa Umrah sudah bisa lagi ada sumbernya yg kuat dari muassasah yang mengeluarkan visa group perdana tgl 1, 3 dan 8 nov, tapi Kemenag yang mengatakan visa umrah terhenti juga betul karena system visa Umrah sempat off 3-4 hari lalu untuk upgrade system yang menyebabkan group Umrah tgl 15 nov di reschedule ke tgl 22 Nov,” ungkapnya.

Ditambahkan Zaki, “Kami bersyukur dan Apresiasi kepada Menteri Agama yang telah mengeluarkan Regulasi penyelenggaraan Umrah masa pandemi dalam bentuk KMA (Keputusan Menteri Agama) dan mengutus para pejabat di Dirjen PHU untuk meninjau langsung umrah perdana ke Saudi.”

Kita juga bersyukur, sambung dia, Kemenag sampai sekarang tidak melarang umrah untuk warga Indonesia tetapi memberikan pesan pesan penting bagaimana pentingnya  PPIU memberikan edukasi kepada jamaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya.

“Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi seperti disampaikan Plt Dirjen PHU Kemenag Bapak H Oman,” kutip Zaki.

Kebijakan Kemenag ini senada dengan kebijakan Amphuri yang memilih untuk tidak menghentikan pemberangkatan umrah dimasa pandemi ini dan lebih memilih untuk beradaptasi dengan Regulasi Umrah masa pandemi yang dikeluarkan Kemenag dan Kerajaan Arab Saudi, yang dikhawatirkan Amphuri kondisi pandemi lebih panjang lagi.

Karena itu Amphuri mengeluarkan Evaluasi & rekomendasi umrah di masa pandemi ini. Kita juga optimis kalau kerajaan Arab Saudi lebih confident menerima jamaah umrah dengan selesainya 4 group Umrah (3 group dari Indonesia dan 1 dari pakistan) dari 4 group ini 2 group dari Indonesia yang berangkat 1 dan 3 november dinilai kurang sukses yang diakibatkan adanya yang terdeteksi positiv dan kedisiplinan.

Tapi group Pakistan yang berangkat tgl 1 Nov dan group Indonesia yang berangkat tgl 8 Nov dinilai berhasil karena tidak terdeteksi positif Covid-19 dan patuhnya dalam kedisiplinan aturan protokol kesehatan dan karantina yang dikeluarkan Saudi, group yang sukses ini bisa normal melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dan berangkat ke Madinah juga.

Ditahap ke 3 dibukanya Umrah untuk warga luar Saudi yang dimulai 1 nov 2020, sifatnya memang masih terbatas dan belum normal secara penuh, terbatas negara yang bisa mendapatkan visa Umrah dan juga terbatas muassasah (perusahaan Saudi) yang bisa mengeluarkan visa masih hanya ada 1 muassasah dari puluhan muassasah yang ada.

“Informasi yang kami dapat ini diakibatkan banyak muassasah yang belum siap menyelenggarakan umrah dengan standard protokol kesehatan yang baik. InsyaAllah Amphuri mempunyai akses yang bagus ke satu satunya muassasah yang dipercaya pemerintah Saudi untuk mengeluarkan Visa di masa pandemi ini,” ungkapnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *