Endus Jadi Partisan, DK PWI Ingatkan Wartawan Jaga Jarak dari Kontestan Pilkada

Tangkapan layer acara rapat konsolidasi via zoom meeting dipimpin Sekretaris Sasongko Tedjo. Hadir juga anggota DK PWI Pusat, Asro Kamal Rokan, dan Raja Pane. Foto: humas PWI Jaya

Rapat Konsolidasi Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) seluruh Indonesia secara bulat menekankan kembali independensi adalah harga mati bagi seorang wartawan dalam menjalankan profesinya, Senin (26/10/2020) yang digelar secara daring (dalam jaringa) atau online melalui aplikasi zoom.

semarak.co-Memang itulah amanah konstitusi dan semua peraturan perundang-undangan di bidang pers, kode etik jurnalistik, dan kode perilaku wartawan PWI. Para ketua DKP itu mendukung langkah tegas Dewan Kehormatan PWI Pusat yang memberi sanksi wartawan bersikap partisan dalam kontestasi Pilkada 2020 di daerahnya.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui beberapa anggota pengurus dan bahkan ketua provinsi ada yang terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon dalam pilkada tahun 2020 yang digelar di 270 daerah provinsi,kota dan kabupaten.

Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Ilham Bintang mengatakan, terhadap mereka yang melanggar dikenakan sanksi pemberhentian atau diminta mundur dari keanggotaan PWI.

Selain menyempurnakan PD PRT PWI, kutip Ilham, Kode Etik Jurnalistik, Kongres PWI 28-30 September 2018 di Solo mengesahkan pemberlakuan produk baru, yaitu Kode Perilaku Wartawan PWI. “Code of conduct itu melengkapi sikap profesional wartawan,” ujar Ilhm yang juga pengusaha media massa.

DK PWI seluruh Indonesia menyepakati dalam Pilkada 2020 sudah seharusnya wartawan menjaga jarak yang sama dengan semua kontestan. Begitulah mestinya wartawan berperan, berfungsi sehingga eksistensinya punya kontribusi merawat dan mengembangkan demokrasi, mengawal bangsa dan negara mencapai cita-citanya.

“Kontestasi pemimpin rakyat harus dijaga berjalan dengan sangat demokratis, supaya menghasilkan pemimpin amanah. Itu sebabnya Pilkada harus dijaga berlangsung jujur dan adil, tidak dikotori praktek money politics,” tambah Ilham seperti dilansir Humas PWI Jaya melalui WA Group pengurus PWI Jaya Guyub PWI Jaya, Selasa (27/10/2020).

Ilham mengapresiasi sikap Dewan Kehormatan Provinsi yang dalam rapat konsolidasi tadi menunjukkan sikap proaktif mengawasi anggotanya mematuhi ketentuan organisasi, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan.

Sebagai individu wartawan memang tetap memiliki hak politiknya. “Silakan salurkan itu di TPS. Namun, ketika menjalankan profesi, maka ia diikat kode etik profesi. Justru karena itu profesi ini tetap dihargai dan dipercaya sampai sekarang,” ujarnya.

Ilham juga mengingatkan Dewan Kehormatan Pusat dan Provinsi adalah produk kongres dan konferensi di daerah, yang mempunyai kedudukan yang setara dengan pengurus PWI.

Dalam posisi itu DK wajib membantu Pengurus Harian PWI membangun organisasi sesuai amanah yang diterimanya dari kongres dan konferensi. Harus mampu bertindak tegas menyingkirkan benalu – benalu yang hanya mencari keuntungan pribadi dari organisasi PWI.

“Hanya dengan begitu Anda semua dapat meninggalkan legacy, seperti legacy yang diwariskan pendahulu kita, wartawan -wartawan pendiri PWI yang hebat-hebat,” tambahnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *