Kemenag Bahas Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah, Pakar Falak dan Astronomi Matangkan Konsep

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan roadmap penyatuan (unifikasi) kalender Hijriyah. Tahapan ini sudah memasuki pembahasan naskah akademik Unifikasi Kalender Islam.

semarak.co-Naskah akademik ini dibahas oleh sejumlah pakar dalam Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Hisab Rukyat di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (14/10/2020).

Bacaan Lainnya

Ini pertemuan kedua setelah 50 peserta yang terdiri dari pakar falak, astronomi dan unsur terkait lainnya hadir acara Temu Kerja Hisab Rukyat (Muker Hisab Rukyat) di Yogyakarta membahas pelbagai permasalahan hisab rukyat, salah satunya pematangan konsep unifikasi Kalender Hijriyah.

Pertemuan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber guna membahas sejumlah isu. Mulai dari Prospek Kalender Islam Global Kajian Kriteria Turki dan Rekomendasi Jakarta 2017 oleh Kepala Lapan Thomas Jamaludin, Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah dengan pemateri dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Susiknan Azhari

Waktu Fajar dalam perspektif Fikih dan Sains (Hasil Observasi) bersama Pakar Hisab Rukyat Abdul Muid Zahid, Kebijakan Kanwil Kemenag DIY Tentang Hisab Rukyat oleh Edi Gunawan, serta Riview Awal Bulan Kamariah 2021-2022 yang disampaikan Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, Temu Kerja Hisab Rukyat merupakan salah satu kegiatan strategis yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi guna membuat kebijakan hisab rukyat di Indonesia.

“Berkumpulnya para ahli di sini merupakan anugerah menawan yang besar dari Allah untuk umat Islam di Indonesia. Ini termasuk analisis persoalan aktual dan kekininian yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya unifikasi kalender Hijriyah di Indonesia,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Guru besar UIN Alaudin Makassar ini menyampaikan langkah progressif yang terbuka untuk terus ditempuh dalam mengekplorasi gagasan dan langkah strategis guna mewujudkan unifikasi kalender hijriyah tersebut.

“Pada tahun ini kita mencoba untuk menyusun Naskah Akademis unifikasi kalender hijriah yang komprehensif dengan memadukan aspek syar’i dan sains, harapannya ini menjadi strategi baru dalam mengupayakan terwujudnya penyatuan kalender hijriyah,” paparnya dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Ditambahkan Kamarudin, “Kita susun dengan terus mengeksplorasi ide-ide yang berkembang di kalangan ahli dengan tetap mendasarkan apa yang telah disepakati secara nasional, dan regional yaitu keputusan MABIMS dan hasil rekomendasi Jakarta 2017, dan juga melihat peluang kriteria yang disepakati pada pertemuan di Turki tahun 2016.”

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Moh. Agus Salim menilai penting pertemuan ini. “Ini wujud komitmen kuat serta kehadiran Kementerian Agama dalam mengoptimalkan layananan keagamaan saat ini sangat urgen dan penting.

Hal ini tentu saja seiring dengan tingginya perhatian masyarakat dalam merespon persoalan yang terkait erat dengan aspek peribadatan, baik itu dalam penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, Zulhijjah, permohonan layanan arah kiblat, hingga ketentuan waktu-waktu shalat,” ujar Agus.

Kamaruddin memberikan apresiasi atas kehadiran para pakar hisab rukyat. Baik dari unsur lembaga, ormas Islam dan akademisi. “Sungguh ini adalah upaya yang kuat yang dibangun bersama, guna mewujudkan cita-cita mulia yaitu penyatuan kalender hijriyah,” terang Kamaruddin di Serpong.

Upaya penyatuan Kalender Hirjiyah tidak mudah, kata Kamaruddin, membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun,  berbekal komitmen kolektif dan dukungan dari banyak pihak, dia optimis tujuan ini akan tercapai.

“Saya tahu bahwa upaya penyatuan kalender hijriyah ini sudah lama dilakukan, dan sedang menuju proses mencapai goal. Untuk mencapai tahapan itu dibutuhkan komitmen kolektif, keyakinan yang sangat tinggi. Bukan hanya kebutuhan kompetensi akademik, tapi juga komitmen sosial, politik dan lain-lain,” ujarnya.

Penyusunan naskah akademik, kata Kamaruddin, merupakan salah satu tahapan penting. Rumusan ini akan menjadi tolak ukur progress upaya unifikasi. “Naskah akademik ini adalah starting point yang dapat menjadi justifikasi bagi konstruksi pengetahuan,” ujarnya.

Untuk menyusunnya tentu harus dibangun dengan argumentasi yang kokoh dan kuat. Kita memanfaatkan kepakaran kolektif maupun beragam variasi metodologi yang ada. “Dari situ akan teruji dan terukur jelas secara lebih terbuka, dan akan menjadi catatan pencapaian kita,” papar Guru Besar UIN Alaudin Makassar.

Selain itu, Kamaruddin, mengingatkan pentingnya komunikasi public yang efektif dalam mensosialisasikan rumusan naskah akademik unifikasi kalender hijriyah ini kepada masyarakat.

“Berbagai aktifitas lainnya harus juga dilakukan, dan ini menurut saya cukup fundamental. Yaitu, membuka komunikasi publik kepada pimpinan dan tokoh-tokoh agama, MUI, Ormas Islam, Civil Society lainnya,” pesan jebolan Bonn University Jerman yang dilansir WA Group Jurnalis Kemenag.

Intensitas sosialisasi itu tentu saja harus kita mulai dengan sodoran hasil Naskah Akademik yang bagus. “Segala hasil dari pertemuan yang ada harus kita himpun. Kita akan terus melangkah guna mencapai tujuan. Semoga pertemuan ini dapat produktif, bermanfaat dan mencapai titik capai goal yang kita rencanakan,” pungkasnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *