Peraturan baru yang dipublikasikan pada Senin (12/10/2020) menetapkan Asosiasi Islam China (CIA) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci bagi umat Islam setempat.
semarak.co-Tidak ada organisasi apa pun selain CIA yang diizinkan untuk mengorganisasikan Muslim China menjalani ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, demikian peraturan yang baru diberlakukan oleh pemerintah China itu.
Regulasi perjalanan ibadah haji tersebut berdasarkan usulan dari empat lembaga di China, termasuk Badan Urusan Keagamaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keamanan Publik (Kepolisian Negara), dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, demikian media resmi setempat.
Regulasi itu menyebutkan bahwa umat Islam di China yang berniat melaksanakan rukun Islam kelima itu harus memasukkan aplikasi ke departemen urusan keagamaan di berbagai daerah sesuai domisili agar bisa masuk dalam daftar tunggu.
Calon jamaah haji harus menaati aturan dan harus menjauhkan diri dari pengaruh ekstremisme agama, demikian aturan baru tersebut. Pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk mencekal umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah haji melalui institusi perjalanan haji ilegal.
Regulasi tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa ibadah haji dapat diorganisasikan dengan tertib, demikian pernyataan Satuan Kerja Front Bersatu (UFWD). UFWD merupakan departemen di bawah Komite Sentral Partai Komunis China (CPC) yang mengawasi entitas, komunitas, atau kelompok kepentingan di luar CPC.
Setiap tahun lebih dari 10 ribu umat Islam China melaksanakan ibadah haji, tergantung kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu, seorang pengurus CIA mengatakan bahwa antrean ibadah haji bagi Muslim China berkisar antara tiga hingga lima tahun.
Pada tahun ini umat Islam China tidak berangkat ke Tanah Suci menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi yang meniadakan ritual setiap bulan Dzulhijjah itu akibat pandemi COVID-19. Umat Islam di China diperkirakan mencapai 20 juta jiwa yang tersebar hampir di semua provinsi. (net/smr)