Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan kembali ikut dalam ajang The United Nations Public Service Awards (UNPSA). Sebanyak 12 inovasi pelayanan publik akan diajukan dalam ajang penghargaan tingkat internasional itu.
semarak.co-Seperti tahun-tahun sebelumnya, inovasi yang diikutsertakan dalam ajang tersebut harus memenuhi indikator penilaian, yakni sesuai dengan Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs/TPB).
Kementerian PANRB melalui unit Deputi Bidang Pelayanan Publik memberikan pendampingan dan bimbingan penyusunan proposal kepada kedua belas inovasi pelayanan publik agar inovasi-inovasi yang akan diajukan dapat menyesuaikan indikator penilaian dalam UNPSA 2021.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa berharap, semua inovasi pelayanan publik Indonesia untuk UNPSA 2021 ini dapat memanfaatkan proses bimbingan ini dengan sebaik-baiknya.
“Karena waktunya sangat singkat, mengingat harus sudah submit proposal paling lambat tanggal 18 November 2020,” ungkap Diah dalam Kick Off Pendampingan dan Bimbingan Inovasi Pelayanan Publik Indonesia untuk UNPSA Tahun 2021 secara virtual, Senin (19/10/2020) seperti dirilis Humas PANRB melalui WA Group JURNALIS PANRB.
Diah juga menyampaikan apresiasinya kepada inovasi pelayanan publik Indonesia yang terpilih untuk mengikuti UNPSA 2021. UNPSA merupakan penghargaan internasional paling prestisius dalam bidang pelayanan publik yang diselenggarakan PBB.
Beberapa kali, Indonesia berhasil menorehkan prestasi pada ajang tersebut. Inovasi pelayanan publik Indonesia pernah meraih prestasi di tahun 2014, 2015, 2018, dan 2019.
Inovasi tersebut antara lain Layanan Kesehatan Ibu Melahirkan dengan Bantuan Tenaga Kesehatan Tradisional (Dukun Beranak) bekerja sama dengan Tenaga Medis dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh; Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) – One Stop Service Penanggulangan Kemiskinan.
Dari Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah; Pemberantasan Malaria melalui Sistem EDAT ( Early Diagnosis and Treatment ) dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat; serta PetaBencana.id dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan bimbingan ini untuk memberikan penjelasan kepada para peserta terkait dengan persyaratan, kategori, kriteria, serta beberapa hal yang terkait dengan bimbingan teknis dalam penyusunan proposal.
Imanuddin menambahkan bahwa ajang UNPSA 2021 tersebut dikhususkan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Saat ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mempercepat inovasi pelayanan publik agar pencapaian SDGs di 2030 tuntas.
UNPSA tahun 2021 mengangkat empat kategori. Pertama, fostering innovation to deliver inclusive and equitable services for all including through digital transformation. Kedua, enhancing the effectiveness of public institutions to reach the SDGs.
Ketiga, promoting gender-responsive public services to achieve the SDGs. Terakhir, institutional preparedness and response in times of crisis. Kementerian PANRB, kata dia, selaku fasilitator untuk UNPSA 2021 telah menyeleksi inovasi-inovasi yang dapat diajukan dalam UNPSA 2021 dengan beberapa kriteria diantaranya yaitu memiliki dampak yang besar dan luas.
“Artinya, kalau inovasi tesebut dari rumah sakit bukan rumah sakit tersebut yang merasakan impact-nya, tetapi impact tersebut luas untuk wilayah kabupatennya, dan provinsinya,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, inovasi-inovasi tesebut merupakan inovasi yang telah diimplementasikan minimal dua tahun, dan sesuai dengan kategori UNPSA 2021. (fik/smr)
Berikut daftar inovasi Indonesia yang diajukan pada UNPSA 2021:
- SIPONGI – Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Web, dari Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
- Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), dari Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Return to Work, dari Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
- Informasi Zona Potensi Penangkapan Ikan (ZPPI) untuk Peningkatan Perekonomian Nelayan Indonesia, dari Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
- Bunga Tanjung (Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak), dari RSUD Tarakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Jalin Matra (Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera): Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
- Pemburu Ibu Hamil Risiko Tinggi, dari Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
- PanganKu, dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
- Bangkit Berdaya (Bangun Kelurahan Secara Intensif dan Terpadu Yang Berazaskan Swadaya), dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota Jambi.
- Selfi (Sekolah Filial – Layanan Pendidikan Formal Narapidana Anak di LPKA Klas I Palembang), dari Dinas Pendidikan, Pemerintah Kota Palembang.
- Berdaya Srikandi Oleh Srikandi, dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kota Parepare.
- Pelayanan Kunjungan Rumah Cageur Jasa, dari Dinas Kesehatan, Pemerintah Kota Tangerang.