Replikasi inovasi pelayanan publik menjadi salah satu cara dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur yang telah ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) 2020 untuk melakukan transfer pengetahuan.
semarak.co-Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, forum ini merupakan salah satu strategi dalam pengembangan inovasi baik di level regional, nasional, maupun internasional, serta per sektor/bidang.
“Forum replikasi merupakan media sharing knowledge guna memantik kesadaran penyelenggara pelayanan publik akan perlunya mereplikasi suatu inovasi, sesuai konteks masing-masing,” ujarnya dalam Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur secara virtual, Kamis (15/10/2020) seperti dirilis Humas PANRB.
Selain Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur, terdapat enam provinsi lainnya yang juga ditetapkan sebagai percontohan Hub JIPP yakni Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.
Diah mengatakan, percontohan JIPP tersebut memiliki tugas untuk mengimplementasikan kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik, yaitu mulai dari fase pembentukan/penciptaan inovasi, pengembangan inovasi, hingga pelembagaan inovasi.
Replikasi inovasi pelayanan publik didefinisikan sebagai proses keputusan untuk melakukan transfer pengetahuan dalam implementasi gagasan atau ide baru dari praktik baik inovasi pelayanan publik, baik sebagian maupun secara keseluruhan. Melalui replikasi, penyelenggara pelayanan publik dapat menerapkan inovasi-inovasi terbaik.
“Penyelenggara pelayanan publik dengan karakter kemampuan dan permasalahan sejenis dapat mempraktikkan salah satu atau lebih Top Inovasi yang terjaring dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan terbukti kemanfaatannya, tanpa harus mencari-cari lagi solusi,” imbuh Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut.
Forum tersebut diadakan bertujuan agar proses replikasi berjalan secara fokus dan termonitor dengan baik setiap tahapannya, serta keberhasilannya menjadi contoh bagi daerah lainnya.
“Dan juga agar keberhasilan pelaksanaan replikasi di delapan provinsi tersebut dapat menjadi contoh nyata bagi lembaga/daerah lain yang berminat melakukan replikasi,” ungkap Diah.
Kegiatan forum replikasi inovasi pelayanan publik ini diselenggarakan pada tanggal 13 Oktober 2020 dan 15 Oktober 2020, dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam forum ini juga menghadirkan inovator yang memberi pengetahuan dan pengalaman kepada replikator terkait inovasi pelayanan publik yang terpilih untuk direplikasi.
Terdapat tiga inovasi yang direncanakan untuk direplikasi di wilayah Jawa Timur yakni inovasi Sarana Informasi dan Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia (SIMPADU-PMI) dari Provinsi Jawa Timur, inovasi Klinik Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dari Provinsi Jawa Timur, dan inovasi Hospital Without Wall dari Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi Selatan terdapat empat inovasi yang dipertimbangkan untuk direplikasi yakni inovasi Posyandu Prakonsepsi dari Kabupaten Banggai, inovasi Satu Bendera, Satu Sasaran Kesehatan Ibu dan Anak (Bendera SASKIA) dari Kabupaten Bantaeng, inovasi Jurus Jitu Pengentasan Kemiskinan Berkearifan Lokal (Laboratorium Kemiskinan) dari Kabupaten Pekalongan, serta inovasi Tanda Aman Calon Pengantin (Tancap Nikah) dari Kota Gorontalo.
Dalam Forum Replikasi Sulawesi Selatan, salah satu perwakilan dari Tim GIZ Transformasi Fadiah Machmud mengatakan justifikasi terpilihnya keempat inovasi tersebut dikarenakan adanya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang mana pencapaian targetnya masih lamban.
Tiga tujuan tersebut yakni mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun, kehidupan sehat dan sejahtera, serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, untuk saat ini belum ditemukan inovasi yang sesuai untuk tujuan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. “Sehingga Sulawesi Selatan hanya berkonsentrasi pada pemilihan inovasi untuk tujuan 1 dan 3,” tuturnya.
Lebih lanjut Fadiah menjelaskan, dalam replikasi inovasi terdapat terdapat tiga model yaitu, mandiri, kerja sama, dan fasilitasi. Model mandiri dilakukan oleh pemerintah daerah atau unit pelayanan yang secara mandiri aktif memilah dan memilih inovasi yang sesuai dengan permasalahan di daerahnya.
Sedangkan model kerja sama, dilakukan oleh pemerintah derah asal replikator dengan pemerintah derah asal inovasi dengan melakukan perjanjian kerjasama.
Terakhir model fasilitasi, artinya ada pihak ketiga yang memfasilitasi pertemuan antara inovator dengan calon replikator, calon kabupaten/kota yang akan menaruh minat.
Dikatakan bahwa kegiatan forum tersebut merupakan model replikasi dengan model fasilitasi. “Artinya ada empat inovasi yang kita kenalkan kepada bapak/ibu sekalian,” ungkap Fadiah.
Dalam melakukan replikasi inovasi, tidak harus dilakukan secara keseluruhan. Ada tiga aspek dalam replikasi inovasi yakni aspek gagasan, aspek teknik, dan aspek manajerial. “Jadi Bapak/Ibu boleh memilih sebagian atau keseluruhan dari struktur inovasi yang ditawarkan,” pungkas Fadiah. (fik/smr)