Jokowi Tak Beri Anies Berbicara dalam Rapat, Ini 5 Gubernur Tolak UU Omnibus Law

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berdialod dengan demonstran dan mendatangi Halte Bundaran HI yang dibakar, Kamis malam (8/10/2020). Foto: SINDOnews

Maraknya demonstrasi di berbagai daerah menolak pemberlakuan Undang-Undang (UU) Omnibus Law (Cipta Kerja), Kamis (8/10/2020) membuat kepala daerah ikut tidak setuju disahkannya UU Omnibus Law (Cipta Kerja). Ditambah Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh.

semarak.co– Sampai saat ini setidaknya lima gubernur yang menyampaikan aspirasi demonstran menolak UU Omnibus Law Ciptaker, yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Gubernur Jawa Timur Khofiah Indar Parawansa.

Bacaan Lainnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh gubernur untuk rapat secara virtual pada Jumat pagi (9/10/2020). Namun rupanya ketahuan Jokowi tidak memberi kesempatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara.

Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya. Dalam kesempatan rapat tersebut, Jokowi hanya memberi kesempatan bicara lima gubernur. Jokowi pun melarang semua peserta menyampaikan hasil pertemuan itu.

Ridwan Kamil membenarkan presiden melarang peserta membocorkan isi rapat. Adapun lima gubernur yang bicara, yaitu Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Saat unjuk rasa pecah Kamis petang hingga malam (8/10/2020), Anies yang mengenakan rompi coklat dan helm sepeda, menemui demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Kamis malam (8/10/2020).

Gubernur DKI Jakarta itu datang bersama Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.

Diakui Anies dirinya tak diberikan kesempatan berbicara untuk menyampaikan aspirasi massa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja saat rapat bersama presiden, Jumat (9/10/2020).

“Kami tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari presiden dan tim presiden. Karena pesannya seperti itu kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apapun,” kata Anies saat meninjau kerusakan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).

Demo massa dari berbagai elemen di Jakarta kemarin, berunjung rusuh. Anies datang ke lokasi kerusuhan berusaha menenangkan massa dan meminta mereka membubarkan diri. “Ini semua berisiko. Saya ingin yang merasa dirinya pejuang pulang ke rumah. Tidak ada yang sakit,” kata Anies mengingatkan massa yang masa pandemi.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu berjanji akan menyampaikan aspirasi para demonstran. Anies pun menginginkan hak-hak tersebut terjaga. Meski demikian, Anies tak menjelaskan lebih lanjut aspirasi tersebut akan disampaikan ke pihak mana.

Dia hanya mengungkapkan bahwa setiap warga berhak menyampaikan aspirasi. Anies berjanji akan melakukan pertemuan terkait tuntutan pendemo. Anies juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan Omnibus Law, meski namanya tercantum sebagai satgas.

“Besok Jumat (9/10/2020) kita teruskan betul-betul akan teruskan. Ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan Anda semua menegakkan keadilan,” ujarnya.

Hanya saja, Anies tidak merinci kepada siapa aspirasi itu akan diteruskan. Selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengaku, siap menggelar audiensi dengan seluruh gubernur.

“Semua aspirasi yang tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur oleh pemerintah pusat, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” papar dia.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X bersikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

“Mereka buruh menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis malam (9/10/2020).

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersikap serupa dengan Ridwan Kamil dan Sri Sultan. Lewat akun Facebook pribadi, Gubernur yang akrab disapa Bang Midji berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.

Dalam akun Instagram resminya @Bang.midji dan sudah dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Jumat (9/10), dia menyebut Perppu pembatalan UU Cipta Kerja perlu dikeluarkan untuk mencegah konflik semakin meluas.

Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.

“Undang-Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain. Besok Jumat saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar,” kata Sutarmidji.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno tak mau kalah bersikap sama dengan gubernur lainnya, yang setuju dengan aspirasi para pendemo.

Irwan pun mengeluarkan Surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020 yang berisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat yang ditandatangani Irwan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat.

Hal serupa juga disuarakan Gubernur Jatim Khofifah dengan melayangkan surat ke Jokowi agar UU yang baru disahkan DPR itu dapat ditangguhkan. Khofifah mengaku surat yang ia layangkan untuk menyampaikan aspirasi buruh.

“Hari ini juga saya kirim suratnya ke Presiden melalui Mendagri (Tito Karnavian),” kata Khofifah dalam siaran pers pemerintah di Surabaya, Jumat (9/10/2020).

Sebelumnya ada Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji, serta beberapa pimpinan DPRD lainnya juga menolak UU Cipta Kerja.

Bahkan, beberapa pimpinan eksekutif dan legislatif daerah ikut demo bersama kaum buruh. Mereka menolak UU Omnibus Law Ciptaker, sebagaimana diaspirasikan buruh dan mahasiswa, karena dinilai telah merugikan masyarakat, utamanya kelompok pekerja.

Oleh karenanya, mereka mendesak agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker. Hal itu seperti diungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis (8/10/2020). Dia menyebut, telah menyampaikan aspirasi buruh lewat surat yang ia kirimkan ke Jokowi hari ini.

“Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan. Isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourcing dan masalah lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang,” kata Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). (net/smr)

 

sumber: republika.co.id/cnnindonesia.com/tempo/co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *