Tanpa Nama Prof Bambang Sudibyo, DPR Tetapkan Delapan Anggota Baznas 2020-2025

Sidang paripurna kemarin, Senin (5/10/2020) menetapkan delapan Anggota Baznas periode 2020-2025 yang berlangsung juga secara virtual. Foto: Humas Kemenag

DPR RI dalam sidang paripurna kemarin, Senin (5/10/2020) telah menetapkan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Achmad, dan Muhaimin Iskandar (Virtual).

semarak.co– Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam pidatonya menyatakan surat presiden Nomor R-39/pres/09/20 menyatakan permohonan pertimbangan dari DPR terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ada delapan anggota Baznas terdiri unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat, dan kalangan profesional. Setelah penetapan DPR RI, selanjutnya Anggota Baznas akan ke istana untuk dilantik Presiden RI.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi mengatakan seluruh rangkaian proses seleksi calon anggota Baznas melalui enam tahapan seleksi, terdiri dari administrasi, psikotes dan dinamika kelompok, uji kompetensi, saran dan masukan dari masyarakat, pemeriksaan kesehatan dan wawancara.

“Semua rangkaian dimulai sejak 3 Desember 2019 sampai 30 Juli 2020. Total pendaftar anggota Baznas mencapai 416 dan terseleksi hingga delapan nama,” kata Tarmizi di Jakarta Selasa (6/10/2020) seperti dirilis Humas Kementerian Agama (Kemenag) melalui WA Group Jurnalis Kemenag, Selasa (6/10/2020).

Sekretaris Tim Seleksi Anggota Baznas 2020-2025 ini menambahkan, awalnya Menteri Agama (Menag) melaporkan 16 nama kepada Presiden. Lalu diseleksi delapan nama dari unsur masyarakat untuk dikirim ke DPR guna mendapat pertimbangan.

Selain dari unsur masyarakat, terang Tarmizi, anggota Baznas juga terdiri 3 anggota unsur dari pemerintah perwakilan dari Kemenag, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Setelah mendapat persetujuan DPR, Presiden akan menetapkan kedelapan anggota Baznas ini,” ujarnya. (smr)

Delapan nama anggota Baznas periode 2020-2025, terdiri dari:

  1. Noor Achmad (Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat)
  2. Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Anggota MUI Pusat)
  3. Mokhammad Makhdum (Mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
  4. Zainulbahar Noor (Dubes RI di Yordania dan Wakil Anggota BAZNAS 2015-2020
  5. Saidah Sakwan (Mantan anggota DPR RI)
  6. Rizaludin Kurniawan (Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah/Lazismu)
  7. Nur Chamdani (Anggota TNI), dan
  8. Achmad Sudrajat (Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU/LAZISNU)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *