Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Terkait Narkoba Lagi

Penyanyi Reza Artamevia dalam satu kesempatan panggungnya. foto: internet

Seolah tidak kapok, penyanyi Reza Artamevia ditangkap Polda Metro Jaya lagi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut dibenarkan Kepal bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu petang (5/9/2020).

semarak.co– Yusri belum mau membeberkan secara lengkap kronologi, di mana tempat lokasi penangkapan, dan berapa jumlah barang bukti keterlibatan artis tersebut. Sebab, saat ini Reza tengah diperiksa intensif Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Namun, ia mengatakan Reza diciduk Jumat, 4 November 2020 kemarin.

Bacaan Lainnya

“Iya benar ditangkap. Kemarin kami tangkap. Saat ini masih dalam pendalaman penyidik ya, tunggu saja,” ujar Yusri mantan Kapolres Tanjungpinang saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu malam (5/9/2020).

Ini bukan kali pertama Reza berurusan dengan polisi karena kasus Narkoba. Sebelumnya, Reza juga pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti karena narkoba, pada 28 Agustus 2016.

Hasil tes urine menyatakan Reza positif menggunakan narkoba. Saat itu, Reza ditangkap karena kedapatan memakai narkoba Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, NTB. Tentu begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya.

Istri almarhum aktor dan politisi Parta Demokrat Adjie Masaid diciduk Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya. “Ya, kami tangkap RA menggunakan sabu,” ujar Yusri pada saat dikonfirmasi kemudian, Sabtu malam ini (5/9/2020). (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *